Jakarta (ANTARA News) - Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bisa membeli saham divestasi tahun 2008 PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar tujuh persen dengan persetujuan menteri keuangan (Menkeu). "Terbuka kesempatan bagi Antam membeli saham Newmont itu dengan persetujuan Menkeu," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Senin. Menurut dia, Antam sudah tidak bisa membeli saham divestasi NNT sebelumnya sebesar 10 persen, sebab saham tersebut sudah disepakati dimiliki pemda. Divestasi saham NTT tahun 2006 sebesar tiga persen sudah disepakati ke Pemda Kabupaten Sumbawa Barat. Sedang, divestasi saham tahun 2007 sebesar tujuh persen ke Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Sumbawa. Menteri ESDM juga menjelaskan pihaknya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada NNT untuk mendivestasikan 10 persen sahamnya. "Pada 11 Februari, pemerintah telah menerbitkan pernyataan lalai kepada NNT dan memberi batas waktu sampai 22 Februari menyelesaikan divestasinya," kata Purnomo. (*)

Copyright © ANTARA 2008