Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Anton Apriyantono menegaskan usaha pertanian tanaman pangan harus mendapatkan subsidi dan proteksi atau perlindungan dari pemerintah, karena sebagian besar petani miskin bergerak pada subsektor ini. "Kalau tidak ada subsidi dan proteksi, maka nasib petani tanaman pangan akan begini terus," katanya di Jakarta, Minggu. Anton mengungkapkan, dari total jumlah masyarakat miskin di Indonesia sebanyak 68 persen dari kalangan petani, sedangkan 60 persen dari petani miskin tersebut dari subsektor tanaman pangan. Meskipun tingkat kesejahteraannya sangat rendah, tambahnya, ternyata petani harus menyediakan pangan dengan harga murah bagi masyarakat, yang tentu saja juga dinikmati golongan menengah atas. Seharusnya, menurut menteri, masyarakat menengah ke atas rela membeli pangan dengan harga yang layak atau menguntungkan petani selaku produsen yang telah menyediakan pangan bagi mereka. Dikatakannya, untuk menyediakan pangan murah bagi masyarakat tidak mampu pemerintah telah memberikan sejumlah subsidi seperti melalui program beras bagi rakyat miskin (raskin), bantuan tunai langsung (BLT) atau bantuan lain untuk pendidikan, kesehatan. Menurut dia, petani miskin atau petani gurem pada umumnya juga merupakan konsumen beras sehingga mereka layak mendapatkan perlindungan harga terhadap hasil produksinya agar mendapatkan pendapatan yang menguntungkan. Menyinggung adanya anggaran pemerintah yang dialokasikan ke petani namun ada yang tidak sampai ke tujuan, Mentan menjelaskan anggaran tersebut tidak selalu langsung diterima petani dalam bentuk uang tunai. "Anggaran untuk petani bisa disalurkan dalam bentuk subsidi bibit atau pupuk ke petani," katanya. Dengan subsidi, tambahnya, petani bisa memperoleh sarana produksi secara gratis atau membeli dengan harga yang lebih rendah dari harga di pasaran. Sebelumnya ketika berdialog dengan Mentan dalam acara peresmian Laboratorium Somatic Embryogenesis Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indoensia di Jember, Ketua Kelompok Tani Makmur, Jember, Ali Hasan mengeluhkan anggaran dari dinas pertanian yang tidak sampai ke petani. (*)
Copyright © ANTARA 2008