Bandung (ANTARA News) - Diduga karena tidak mampu membayar biaya perawatan, Nengsih (41) warga Cionyam RT 03/03 Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, salah seorang pasien dari keluarga miskin "disandera" pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Padahal menurut suaminya, Yayat (41), seperti yang dituturkannya kepada sejumlah wartawan di Bandung, Minggu, sebelum berobat ke RSHS dirinya sudah membawa kartu Askeskin. Hanya saja saat dia membawa istrinya ke RSHS atas rujukan dari RS Santo Yusup pada Kamis (31/1) di ruang UGD RSHS dia mendapat informasi dari salah seorang perawat bahwa penyakit yang diderita istrinya sangat kronis dan tidak bisa dirawat di Kelas III tempat dimana pasien Askeskin dirawat, tapi harus di kelas II. "Dalam kondisi panik saya nurut saja karena tidak tahu. Dan istri saya pun terhitung sejak tanggal 31 Januari 2008 menjalani perawatan di kelas II," papar Yayat. Namun alangkah kagetnya, kata Yayat, saat istrinya, Nengsih sudah menjalani perawatan selama 15 hari, pihak RSHS menyodorkan kuitansi tagihan dan Yayat diharuskan membayar biaya perawatan mencapai Rp30 juta. "Saya kaget ketika pada tanggal 14 Februari diminta membayar biaya perawatan dan operasi sekitar Rp30 juta. Padahal sebelumnya juga kan saya adalah pasien miskin, makanya membawa kartu Askeskin karena tidak mampu," kata Yayat. Yayat menjelaskan, sebelum di RSHS, Nengsih sempat menjalani perawatan di RS Santo Yusup selama sebelas hari. Akan tetapi karena RS tersebut sudah tidak sanggup menangani penyakit yang diderita istrinya maka dirujuklah ke RSHS. Saat ditanya tentang penyakit yang diderita istrinya, Yayat menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari dokter yang menangani di RSHS istrinya tersebut menderita kelenjar kista, penyakit jantung dan komplikasi penyakit dalam. Menurut Yayat, saat ini dirinya bukan saja bingung karena harus mencari uang sebesar Rp30 juta akan tetapi semakin bingung dengan perlakuan yang ditunjukkan oleh pihak RSHS. Pasalnya semenjak dia mengaku tidak mampu membayar biaya perawatan saat dikelas II pada tanggal 14 Februari memindahkan ruang perawatan istrinya ke kelas III. Tidak hanya itu Nengsih malah oleh pihak RSHS disarankan segera pulang dengan alasan kondisinya sudah sehat namun sebelumnya harus melunasi dulu biaya perawatan selama di ruang kelas II. "Saya bingung, sudah disuruh pulang tapi istri saya tetap tidak bisa pulang. Padahal sebelumnya saya menyodorkan kartu Askeskin karena saya tidak mampu," ujar Yayat Untuk mengatasi kebingungannya sanak saudara Yayat pernah meminta bantuan ke salah seorang anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Adang Suhyatna. Akan tetapi hingga saat ini masih belum ada tindak lanjut dan Nengsih masih tertahan di Rumah Sakit Pemerintah tersebut. Sementara itu Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Prof Dr Cissy Rachiana, dr, MSc,SpAK DR yang akan dikomfirmasi belum bisa dihubungi baik melalui saluran telepon di RSHS maupun melalui telepon selulernya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008