Jakarta (ANTARA news) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah DKI Jakarta membubarkan seminar kedokteran yang dianggap ilegal di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (17/2). Siaran pers IDI DKI yang diterima ANTARA News di Jakarta, Minggu, menyebutkan bahwa seminar itu dibubarkan karena dianggap tidak memiliki izin penyelenggaraan dari IDI dan tidak memberitahukan kegiatan tersebut kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) . Seminar yang menghadirkan pembicara kesehatan dari luar negeri ini juga memperkenalkan berbagai pelayanan medis di negara Singapura. Acara ini diselenggarakan salah satu organisasi kesehatan asal Singapura, Singapore Medicine dan Badan Pariwisata Singapura (Singapore Tourism Board). Ketua Badan Pembinaan Profesi IDI Wilayah DKI dr Eddy Junaedy, SPoK, dalam siaran pers tersebut mengatakan bahwa penghentian seminar ilegal ini dilakukan sebelum acara dimulai. Pihak IDI yang ingin membubarkan seminar itu sempat bersitegang dengan panitia penyelenggara. Akhirnya, setelah melalui perundingan, pihak panitia menyatakan menunda pelaksanaan seminar bertajuk "`Pain Management` Untuk Syaraf dan Kanker". "Seminar kesehatan itu dihentikan karena mestinya panitia yang menyelenggarakan adalah asosiasi kedokteran dari negara Singapura, bukan dari Badan Promosi Pariwisatanya, karena memang kerjasama yang mesti dilakukan seharusnya transformasi ilmu pengetahuan, bukanlah bisnis semata," kata Eddi Junaedy. Sementara itu, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YKKI), dr Marius Widjajarta, SE, mengatakan bahwa seminar kesehatan yang diselenggarakan pihak luar negeri yang juga menghadirkan pembicara dari luar harus mendapat izin dari IDI dan Konsul Kedokteran Indonesia. "Ini sesuai UU No 29 tahun 2004 pasal 32 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan dokter asing yang akan melakukan seminar harus mendapat izin dari organisasi dokter setempat," kata dia seperti dikutip siaran pers tersebut.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008