Jakarta (ANTARA News) - Jumlah ketidakterwakilan perempuan di parlemen pada 2009 diprediksikan hanya mencapai 13,6 persen yaitu 75 orang atau naik sekitar 2,1 persen (12 orang) dibandingkan pemilu 2004, karena umumnya partai hanya mendapatkan satu atau dua kursi di parlemen kecuali partai besar.
"Kita dorong partai politik untuk tidak menempatkan calon legislatif perempuan di nomor urut 3, 6, 9, dan seterusnya karena sebagian besar partai politik hanya mendapatkan 2 kursi, kecuali partai besar seperti Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," kata Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Minggu.
Hadar menjelaskan, pada pemilu legislatif 2004, berdasarkan perhitungan yang dilakukan hanya ada 11,5 persen perempuan yang terpilih. Ia memproyeksikan pemilu legislatif 2009 tidak jauh berbeda dengan 2004, dimana banyak partai yang hanya mendapatakan satu atau dua kursi di parlemen sehingga tidak ada peningkatan signifikan jumlah perempuan terpilih.
Jika sistem yang digunakan dalam pemilihan anggota legislatif adalah sistem proporsional terbuka terbatas dengan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) dan zipper (selang-seling antara laki-laki dan perempuan dalam daftar penyusunan), maka jumlah perempuan yang terpilih hanya 13,6 persen.
"Peningkatan 2,1 persen tentu tidak signifikan. Maka dari itu, partai harus serius dengan menempatkan calon perempuan pada posisi yang lebih pasti terpilih. Maka taruhlah calon perempuan, minimal di nomor urut dua," katanya.
Selain itu, kata Hadar, perlu ada mekanisme pemberian sanksi bagi partai yang tidak dapat memenuhi pencalonan 30 persen perempuan sebagai anggota legislatif. Dengan demikian partai diharapkan bersungguh-sungguh mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan.
Sementara itu, sejumlah tokoh Koalisi Perempuan hadir dalam jumpa pers tersebut, yakni Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Yuda Irlang, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Masrukhah, Sri Budi Eko Wardani dari Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, dan mantan anggota Panwaslu 2004, Didik Supriyanto.
Menanggapi 30 persen ketidakterwakilan perempuan di parlemen, Yuda Irlang mengatakan Koalisi Perempuan dan Demokrasi menyambut baik hasil kesepakatan tim sinkronisasi Panitia Khusus RUU Pemilu tersebut.
"Ini merupakan terobosan yang besar dan strategis. Ini perlu disyukuri," katanya dan juga berharap ketentuan ini dapat disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Masrukhah membantah adanya anggapan bahwa sumber daya manusia khususnya perempuan kurang memadai untuk dapat maju sebagai calon legislatif.
Menurut dia, Koalisi Perempuan Indonesia memiliki banyak kader yang mampu berkiprah di pemerintahan maupun legislatif.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008