Yang dipermasalahkan bukan poin pernyataan di dalamnya, tapi karena sebagian tamu tidak mendapat salinan surat dukungan tersebutJakarta (ANTARA) - Pelapor panitia acara konsolidasi dan pernyataan sikap koalisi relawan Prabowo-Sandi pasca-putusan Mahkamah Konstitusi ke Polsek Metro Setiabudi, Irsyad Ahmad Alaydrus, mengatakan tiga hal yang melatarbelakangi kesalahpahaman di rapat internal relawan tersebut.
"Pertama, masalah daftar nama undangan. Tadi sempat disangka hilang ternyata sudah diamankan oleh panitia," ujar Irsyad di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Mediasi berlangsung damai, pelapor sebut ketegangan bukan kericuhan
Daftar nama undangan yang hilang itu sempat dikira akan disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan Paslon 02 ternyata diamankan oleh salah satu panitia acara saat kericuhan terjadi.
Menurut terlapor, Anhar, ia tidak tahu pembuatan daftar nama tamu yang dipermasalahkan itu.
"Daftar nama itu bukan kami yang menginisiasinya, melainkan pihak hotel. Jadi wajar kalau kami awalnya tidak tahu adanya daftar nama itu," ujar Anhar.
Kedua, pihak Irsyad selaku pelapor mempermasalahkan adanya surat berisi dukungan relawan terhadap pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca juga: Pendukung inginkan Prabowo-Sandi istiqomah jadi oposisi
"Yang dipermasalahkan bukan poin pernyataan di dalamnya, tapi karena sebagian tamu tidak mendapat salinan surat dukungan tersebut," ujar Irsyad.
Akibatnya, salah seorang panitia, Nur Laela, mewakilkan diri untuk membacakan surat itu agar dapat didengar seluruh tamu yang hadir untuk disetujui atau tidak disetujui.
"Mendengar surat itu dibacakan di depan, mereka yang tidak mendapat salinan langsung protes karena menyangka itu sudah diputuskan tanpa persetujuan mereka," ujar Anhar.
Poin ketiga yang dipermasalahkan, menurut Irsyad, adalah adanya sumbangan Rp10 juta oleh pihak yang belum diketahui siapa.
Atas hal ini, Irsyad sempat salah paham dengan Anhar. Ia menduga acara tersebut dibuat oleh pihak yang menginginkan perpecahan di antara pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.
"Tapi di dalam, ternyata pak Anhar mengaku kurang mengenal orang tersebut," ujar Irsyad.
Pria berbaju koko putih itu pun langsung menyalami Anhar sebelum meninggalkan Polsek Metro Setiabudi. Mediasi tersebut berakhir pukul 20.30 WIB setelah Irsyad menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakannya itu.
"Apabila ada kegiatan serupa tanpa sepengetahuan saya, saya tidak bertanggungjawab sepenuhnya melainkan tanggung jawab penyandang dana," tulis Anhar dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak tersebut.
Baca juga: Pengamat: Jokowi tidak boleh mengabaikan pendukung Prabowo
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019