Tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel
Jakarta (ANTARA) - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjalankan program restrukturisasi yang meliputi utang, bisnis, dan organisasi, untuk meningkatkan daya saing perusahaan agar lebih kompetitif secara global.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, mengatakan dalam menjalankan restrukturisasi, salah satunya perampingan organisasi, perusahaan telah melibatkan anak-anak usaha KS Group.
Restrukturisasi ini bertujuan agar Krakatau Steel lebih efisien dan kompetitif di tengah persaingan industri baja global yang sangat kompetitif.
Langkah-langkah yang dilakukan adalah penjualan aset-aset noninti, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off, serta pelepasan unit kerja yang semula bersifat cost center yang hanya melayani induk perusahaan (KS), menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak perusahaan sehingga bersifat profit center. Program ini disebut juga cost to profit center.
Program ini akan membuat unit-unit kerja di internal Krakatau Steel akan lebih optimal sehingga mampu menjalankan bisnis secara efisien dan lebih produktif.
Sementara anak perusahaan yang mendapat tambahan karyawan dari KS akan dapat mengembangkan bisnisnya untuk mendapatkan pasar dan pendapatan baru dari luar KS Group.
"Saya mengajak seluruh anak usaha KS untuk bersama-sama menyelamatkan bisnis baja KS karena untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu mengedepankan semangat gotong-royong dan kebersamaan semua pihak," ujar Silmy.
Ia menyadari terkait program restrukturisasi dan transformasi perusahaan ini tidak akan bisa menyenangkan semua pihak.
Akan tetapi, manajemen menjamin program ini dilakukan sesuai dengan aturan perundangan.
“Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan pemutusan hubungan kerja, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi,” ungkap Silmy.
Manajemen terus mengupayakan komunikasi yang harmonis dengan stakeholder terkait, khususnya serikat dan karyawan, pemerintah baik pusat maupun daerah, Kementerian BUMN, dan pihak-pihak lain yang terkait dalam menjalankan program restrukturisasi ini.
Baca juga: Ribuan buruh di Cilegon demo tolak restukturisasi dan PHK PT KS
Baca juga: PGN dan Krakatau Steel jalin kerja sama pengembangan energi
Baca juga: Pabrik baru Krakatau Steel beroperasi Juni 2019
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019