Badung (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan calon gubernur Bank Indonesia (BI) tidak harus berasal dari orang dalam bank sentral tersebut. "Sejak jaman dulu tidak semua gubernur BI itu berasal dari internal. Ada Radius Prawiro, Arifin Siregar, yang saat itu hanya sebagai mantan menteri. Jadi tidak ada aturan bahwa gubernur harus dari internal BI," katanya, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Minggu, sesaat sebelum bertolak ke Surabaya. Ditegaskannya dua calon gubernur BI yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan calon yang dinilai mampu untuk menjabat sebagai pimpinan bank sentral. "Dua-duanya calon yang baik dan dinilai mampu. Yang penting bukan berasal dari internal atau tidak, tetapi lebih pada kemampuannya untuk menjadi gubernur BI," katanya. Wapres menambahkan pencalonan dua orang dari luar BI bukan merupakan upaya pemerintah untuk melakukan pembersihan diri di Bank Indonesia. "Soal bersih-bersih, itu kan bukan saja di BI. Di departemen, jika ada persoalan hukum ya harus diproses secara hukum. Lagian di BI kan ada ribuan orang dan yang bermasalah hanya tiga," ujarnya. Mengenai wacana penolakan DPR terhadap dua calon yang diajukan Presiden, Jusuf Kalla mengatakan DPR masih memiliki waktu satu bulan untuk membahas kedua calon. "Kalau pun ada penolakan dari DPR, itu bukan berarti suara bulat DPR, karena DPR itu harus bicara atas nama fraksi, atas nama komisi, baru kemudian pleno. Jadi kita kasih waktu satu bulan ini," katanya. Sebelumnya, Presiden Yudhoyono telah mengajukan dua nama calon Gubernur BI kepada Ketua DPR Agung Laksono. Kedua nama yang dicalonkan adalah Wakil Direktur Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) Raden Pardede dan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008