Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri Persero Tbk ingin melonggarkan sedikit dari parameter likuiditas, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), ke rentang 91 persen - 93 persen dari posisi akhir kuartal I 2019 sebesar 94,02 persen.
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Panji Irawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan upaya memperlonggar likuiditas itu dengan menggenjot perolehan simpanan dana murah (current account saving account/CASA).
Adapun di kuartal I 2019 jika merujuk pada laporan keuangan perseroan, likuiditas menjadi tantangan emiten bersandi BMRI itu, karena dana pihak ketiga (DPK) bank berlogo pita emas ini cuma tumbuh 7,6 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp827,8 triliun, sedangkan kredit naik 12,4 persen (yoy) menjadi Rp790,5 triliun.
"Likuiditas Bank Mandiri saat ini terjaga pada level yang aman dengan rasio intermediasi makroprudensial (RIM) di tingkat 94,02 persen per Maret 2019 lalu. Ke depan, kami yakin dapat menjaga rasio tersebut di kisaran 91-93 persen hingga akhir tahun ini, antara lain melalui strategi pertumbuhan dana pihak ketiga khususnya dana murah,” katanya.
RIM merupakan parameter kondisi likuiditas yang perhitungannya adalah penyaluran kredit ditambah surat berharga yang dibeli oleh bank, kemudian dibagi penghimpunan pendanaan ditambah penerbitan surat berharga.
Pada kuartal I, RIM Mandiri sebesar 94,02 persen. Sementara, regulator Bank Indonesia melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/5/PADG/2019 tanggal 29 Maret 2019 mengatur bahawa batas atas pemenuhan RIM oleh perbankan adalah 94 persen.
Di sisi lain, selain dana murah, perseroan juga berharap akses pendanaan yang semakin baik melalui pasar modal dapat melonggarkan likuiditas. Hal itu setelah lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P's) menaikkan peringkat utang Bank Mandiri menjadi ‘BBB-’ dengan prospek stabil, dari sebelumnya ‘BB+’.
Menurut Panji, kenaikan peringkat tersebut menjadikan Bank Mandiri sebagai salah satu korporasi di Indonesia yang berhasil mendapatkan peringkat layak investasi (Investment Grade) dari tiga lembaga pemeringkat internasional dan satu lembaga pemeringkat domestik. Di samping S&P’s, lembaga lainnya yaitu Moody’s rating (Baa2/outlook Stabil), Fitch rating (BBB-/Stabil) dan Pefindo (idAAA/Stabil)
“Kami berharap naiknya peringkat utang ini dapat memperkuat kredibilitas Bank Mandiri di mata investor dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Tanah Air. Semoga rating yang semakin membaik ini juga ikut berkontribusi pada pertumbuhan investasi di Indonesia,” kata Panji.
Hingga akhir kuartal I 2019, Bank Mandiri meraup pertumbuhan laba 23,4 persen (yoy) menjadi Rp7,2 triliun, yang ditopang oleh pertumbuhan kredit tahunan sebesar 12,4 persen menjadi Rp790,5 triliun.
Baca juga: Penggunaan kartu kredit untuk belanja digital terus meningkat
Baca juga: Empat BUMN masuk daftar perusahaan publik terbesar dunia versi Forbes
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019