Dumai (ANTARA) - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru secara daring (online) tingkat SMA/SMK Tahun 2019 di Kota Dumai, Provinsi Riau, hanya ada di tiga sekolah, yaitu SMA Negeri 1, SMAN 2 dan SMAN Binaan Khusus, sedangkan sekolah lain melaksanakan secara manual tanpa sistem zonasi.
Kepala Bidang Pendidikan SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Basrial di Dumai, Selasa, menyebutkan proses pendaftaran peserta didik baru SMA dan SMK sudah dibuka pada 1-4 Juli 2019, dengan tujuh SMA negeri dan enam SMK negeri.
"Khusus SMA hanya tiga sekolah menerapkan penerimaan siswa baru secara online sesuai kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam proses uji coba," kata Basrial.
Sistem ujicoba PPDB menerapkan sistem elektronik di 3 SMAN ini, lanjutnya, untuk melihat kepatuhan sekolah menjalankan aturan ditetapkan, dan apabila tahap pertama berhasil maka tahun berikut nya diterapkan sama.
Basrial berharap proses pendaftaran calon peserta didik baru ini bisa berjalan lancar di semua sekolah, dan tidak ada orangtua yang protes dengan aturan diterapkan.
Sementara, satu orangtua calon anak didik Ema menyebut antusias masyarakat mendaftar PPDB di SMK Negeri 2 Dumai di Kecamatan Dumai Selatan terus membludak dalam dua hari sejak dibuka Senin 1 Juli 2019 kemarin hingga mencapai 800 orang, padahal daya tampung hanya 500 pelajar.
"Besok hari ketiga pendaftaran, kata nya terakhir, jadi saya harus datang pagi sekali biar mendapat nomor urut cepat, kalau hari ini sudah ditutup jam sepuluh pagi karena sudah ratusan orang mendaftar," kata Ema.
Sedangkan untuk PPDB SMP, Dinas Pendidikan Kota Dumai menerapkan sistem manual atau offline dan dua zonasi dalam kegiatan seleksi calon pendaftar berdasarkan nilai ujian sekolah berstandar nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Syaari kepada wartawan di Dumai menyebutkan, penerapan PPDB manual ini merupakan seleksi berdasarkan nilai ujian dan memberi kesempatan anak berprestasi dengan sistem rangking masuk dalam zonasi.
"Sistem offline dan dua zonasi untuk menjaring calon peserta didik secara nilai dan rangking agar bisa masuk dalam zonasi ditentukan,"Syaari, Kamis.
Disdik menentukan dua zonasi dalam PPDB SMP 2019, yakni zona I atau zona kelurahan di mana sekolah berada dan peserta didik tempatan mendaftar diterima tanpa ada seleksi nilai ujian, kecuali dua sekolah favorit diberi kuota 20 persen dari total daya tampung.
Sedangkan Zona II yaitu, zona kelurahan di luar SMP berada dan peserta didik mendaftar dilakukan seleksi berdasarkan nilai ujian dan sesuai daya tampung tersisa.
"Untuk persentase penerimaan daya tampung dibagi tiga jalur, yaitu zonasi 80 persen, prestasi maksimal 15 persen dan perpindahan orangtua 5 persen," sebutnya.
Kegiatan pendaftaran PPDB dibuka Disdik Dumai di 22 SMP Negeri dengan 111 rombongan belajar, dimulai 8 Juli hingga 12 Juli 2019, melalui dua gelombang, dan daya tampung sebanyak 3.571 siswa.
Pewarta: Abdul Razak
Editor: Febrianto Budi Anggoro
Copyright © ANTARA 2019