Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang mangkrak dan korupsi yang dalam prosesnya terkesan perlakuan istimewa, karena masyarakat luas menaruh harapan besar kepada KPK dapat menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan.
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mengatakan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, menyikapi masih banyaknya kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK tapi belum selesai hingga tuntas, padahal masa tugas pimpinan KPK sudah akan berakhir pada Desember 2019.
Masinton menyebut, beberapa kasus korupsi yang masih menjadi sorotan masyarakat misalnya, kasus dugaan korupsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, ES, dan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II, yang melibatkan mantan direktur utamanya, RJL.
Baca juga: Pengamat: banyak kasus korupsi di Kejagung "mangkrak"
Masinton juga menyebut, adanya sinyalemen perlakuan istimewa pada kasus korupsi mantan Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, BS. "Dalam kasus ini, BS sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor, tapi KPK belum mengembangkan kasusnya terhadap pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat," katanya.
Menurut Masinton, kalau KPK mengembangkan lagi kasus korupsi yang telah menjatuhkan vonis kepada BS, dirinya optimistis masih ada pihak lain yang terlibat dapat dapat menjadi tersangka. "Namun, kasus korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah ini tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Padahal, kelompok masyarakat dari Sumatera Utama, sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa di depan kantor KPK di Jakarta, meminta agar kasus korupsi di Tapanuli Utara diusut tuntas," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan, dirinya dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI sudah menanyakan kepada pimpinan KPK soal kasus-kasus korupsi yang mangkrak dan kasus korupsi di Tapanuli Tengah, pada saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan pimpinan KPK, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (1/7), tapi belum mendapat jawaban memuaskan. "Saya akan menanyakannya lagi pada RDP dengan KPK pada kesempatan berikutnya," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019