Sekarang, koalisi yang mendukung Jokowi dalam Pemilu (2019) itu sudah 60 persen, artinya bahwa itu sudah cukup aman untuk pemerintah ini sebenarnya
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla, mengatakan perolehan kursi koalisi partai pendukung di DPR cukup aman mengingat jumlahnya lebih banyak dibandingkan Pemilu 2014.
"Sekarang, koalisi yang mendukung Jokowi dalam Pemilu (2019) itu sudah 60 persen, artinya bahwa itu sudah cukup aman untuk pemerintah ini sebenarnya," kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Baca juga: JK sebut komposisi menteri 50-50 dari partai dan profesional
Baca juga: JK: Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo tetap perlu, hanya soal waktu saja
Membandingkan dengan jumlah kursi partai koalisi Jokowi-JK di DPR pada Pemilu 2014, Wapres mengatakan saat itu perolehannya kurang dari 50 persen. Namun dengan bergabungnya beberapa partai ke Pemerintah, maka kekuatan koalisi Jokowi-JK di parlemen menjadi bertambah.
"Kalau kita bandingkan dengan 2014, waktu itu awalnya saya dan Pak Jokowi itu koalisinya hanya 41 persen. Jadi supaya di atas 50 persen, maka kita kemudian masuk PAN, Golkar, PPP," tambahnya.
Dengan kekuatan koalisi di parlemen untuk pemerintahan 2019-2024, JK berharap partai koalisi tidak melupakan fungsinya untuk mengkritisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Kritik dan pengawasan, baik dari partai koalisi maupun oposisi, harus tetap dijalankan oleh partai politik di DPR.
"Pemerintah juga butuh kritik; disamping dari oposisi, pengalaman kita juga partai-partai pemerintah kadang mengkritik pemerintah juga di DPR. Jadi 60 persen itu tidak berarti langsung saja, disetujui, sehingga terjadi suatu otoriter; tidak begitu," jelasnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan bergabungnya partai oposisi ke dalam koalisi penguasa, JK mengatakan hal itu menjadi pertimbangan dan keputusan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai pasangan presiden dan wapres terpilih.
"Saya tidak tahu. Tentu itu kebijakan Pak Jokowi sendiri; kalau itu urusannya Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin-lah nanti," ujarnya.
Baca juga: JK ceritakan pengalaman sebagai wapres era SBY dan Jokowi
Baca juga: Menanti peran wapres bukan hanya pembantu di Kabinet Kerja II
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019