Saat ini sudah memasuki era kebutuhan pelayanan yang ringkas. Tanda tangan elektronik bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik karena selama ini sering terkendala ketika pejabatnya tidak ada di tempat
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin menjadi pelopor karena menjadi daerah pertama di Kalimantan Tengah yang secara resmi mulai memberlakukan tanda tangan elektronik dalam kepentingan pelayanan oleh pemerintah daerah.
"Kami sangat mengapresiasi karena Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi yang pertama memberlakukan tanda tangan elektronik di Kalteng. Ini prestasi bersama. Terima kasih kepada Diskominfo yang menginisiasi," kata Kepala Seksi Pengelolaan Sistem Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber Sandi Negara, Jonathan G Tarigan di Sampit, Selasa.
Pemberlakuan tanda tangan elektronik itu ditandai penandatanganan oleh Bupati, yang diwakili Asisten Bidang Hukum dan Politik Pemkah Kotawaringin Timur, Sutaman didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam dan pejabat lainnya.
Jonathan mengatakan, saat ini sudah memasuki era kebutuhan pelayanan yang ringkas. Tanda tangan elektronik bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik karena selama ini sering terkendala ketika pejabatnya tidak ada di tempat.
Tanda tangan elektronik, kata dia, sangat bermanfaat mempercepat pelayanan publik seperti dalam hal perizinan, administrasi kependudukan dan lainnya. Berbagai manfaat tersebut menjadi alasan bahwa sudah seharusnya pemerintah daerah memberlakukan tanda tangan elektronik.
"Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) pun sudah pakai tanda tangan elektronik, makanya pemerintah daerah juga perlu membuka diri. Kalau kita tidak mau maka nanti bisa kewalahan karena tuntutan pelayanan makin tinggi," kata Jonathan.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Sutaman mengatakan, tanda tangan elektronik memiliki legalitas yang sama dengan tanda tangan basah. Pemerintah daerah bersyukur bisa memberlakukan tanda tangan elektronik.
"Tanda tangan elektronik ini untuk mempermudah, kecepatan dalam proses, hemat waktu, hemat prosedur, efisiensi hingga biaya-biaya tidak jelas itu bisa diminimalisasi atau dihilangkan. Ini juga untuk menghindari pemalsuan tanda tangan," katanya.
Sutaman berharap pemberlakuan tanda tangan elektronik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh Pemkab Kotawaringin Timur. Program ini untuk mendukung pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Pemkab berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh satuan organisasi perangkat daerah didorong untuk terus meningkatkan pelayanan sesuai bidang masing-masing.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam mengatakan, untuk tahap awal ini ada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menggunakan sistem ini. Ditargetkan pada 2020 nanti sudah diberlakukan secara menyeluruh di Kotawaringin Timur.
"Ini sangat memudahkan pelayanan. Kemarin saya sudah mencoba saat saya berasa di luar daerah. Saat dalam kereta, saya bisa menandatangani berkas telaahan yang disampaikan staf saat itu juga," demikian Multazam.
Baca juga: Menkominfo: Tanda Tangan Elektronik Berkekuatan dan Berakibat Hukum
Baca juga: Disdukcapil Cianjur uji coba tanda tangan elektronik
Baca juga: Bandarlampung berlakukan tanda tangan elektronik pada dokumen penduduk
Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019