"Kami memiliki beberapa pilihan pencairan dana. Intinya mereka bisa mencairkan dana ke rekening bank mereka masing-masing sesuai dengan ketentuan berlaku dalam jangka waktu 1 hari kerja. Adapun insentif dapat dicarikan ke Dompet Tunai di aplikasi Grab pada pukul 23.59 pada hari selanjutnya," kata Public Relations Manager Grab Indonesia Andre Sebastian di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pengemudi ojek daring keluhkan sulit tarik dana yang menjadi haknya
Penegasan tersebut disampaikan terkait dengan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa mitra pengemudi Grab mempersoalkan sistem pembayaran Grab kepada mitra pengemudi yang masih menggunakan skema perantara. Artinya, ongkos yang dibayarkan penumpang dan tertera di aplikasi, tidak langsung didapatkan para pengemudi karena tertahan di rekening yang dikelola oleh administrator pembayaran.
"Kami (para driver Grab Bike) tidak langsung bisa narik uang hasil kita kerja. Harus lewat admin dahulu. Ini 'kan ribet dan kami terpaksa harus sedia uang tunai sendiri dahulu buat operasional," lanjut salah satu mitra pengemudi Grab di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Umar R. yang sudah bergabung dengan Grab sejak akhir 2017.
Andre melanjutkan, "Tidak hanya itu, untuk makin mempermudah proses itu, kami juga meluncurkan fitur Instant Cash Out yang memungkinkan mitra pengemudi menarik pendapatan mereka segera tanpa harus menunggu proses standar 1 hari kerja dengan syarat menggunakan Bank CIMB Niaga."
Baca juga: Pengemudi ojek daring dukung larangan GPS demi keselamatan, keberatan besaran denda
Jika mitra belum punya rekening bank, kata Andre, pihaknya membantu mendapatkan rekening di tempat mereka mendaftar.
Melalui cara ini, Grab ikut membantu ribuan mitra pengemudi untuk mengakses sektor perbankan di Tanah Air setiap hari.
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019