"Langkah Pansel Calon Pimpinan KPK ke BNPT dan BNN itu langkah tepat, untuk mencari rekam jejak sehingga bisa memilih calon pimpinan KPK yang lebih sesuai harapan masyarakat," kata pengamat hukum Chairul Imam, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BNPT berikan kriteria radikalisme pada pansel capim KPK
Menurut Chairul, mencari rekam jejak bakal calon pimpinan KPK ke BNPT merupakan upaya untuk mencegah dan meminimalkan masuknya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara, sehingga calon pimpinan lembaga negara yang diseleksi secara terbuka, bisa "clear and clean" dari paham ideologi lain di luar Pancasila.
Sedangkan mencari rekam jejak bakal calon pimpinan KPK ke BNN, menurut dia, untuk memastikan para kandidat itu bebas dari narkoba maupun sindikat peredaran narkoba. "Oleh karena itu, langkah yang dilakukan Pansel Calon Pimpinan KPK itu tepat," katanya.
Baca juga: Pansel tak ingin kecolongan capim KPK yang terjerat kasus hukum
Mantan perwakilan Kejaksaan Agung di Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) ini juga mengusulkan agar calon pimpinan KPK diarahkan untuk lebih banyak melakukan pencegahan daripada penindakan, sehingga dapat mengurangi pekerjaan pimpinan KPK melakukan penindakan kasus korupsi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan Pansel Calon Pimpinan KPK meminta rekam jejak bakal calon pimpinan KPK ke BNPT dan BNN baru kali ini dilakukan.
Langkah Pansel Calon Pimpinan KPK ini, menurut dia, adalah langkah tepat untuk mencari calon pimpinan KPK yang "clean" dan "clear" dari kemungkinan terkait gerakan radikalisme maupun pengguna narkoba.
Menurut dia, Pansel Calon Pimpinan KPK sebelumnya sudah bekerja sama dengan BIN, Kejaksaan, KPK, dan PPATK, pada proses seleksi bakal calon pimpinan KPK.
Sebelumnya, Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih mengatakan pansel melakukan penerimaan pendaftaran bakal calon pimpinan KPK hingga 3 Juni 2019. Sampai Senin (1/7), sudah sebanyak 93 orang mendaftar sebagai balon calon pimpinan KPK.
Menurut Yenti, dari sebanyak 93 tersebut, di antaranya ada 22 orang dosen, 20 orang advokat, dua orang polisi, serta dari profesi lainnya yakni pensiunan jaksa, pegawai perpajakan dan keuangan.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019