Depok (ANTARA News) - Universitas Indonesia (UI) menyiapkan Taman Pengembangan Anak untuk dijadikan usaha waralaba guna dikembangkan di daerah lain. "Kalau di daerah Bumi Serpong Damai (BSD) atau Pondok Indah mau membuka Taman Pengembangan Anak silakan saja dengan cara franchise (waralaba)," kata Rektor Universitas Indonesia, Prof Gumilar Rusliwa Somantri, usai meresmikan Taman Pengembangan Anak di Fakultas Psikologi, UI di Depok, Jumat. Ia mengatakan akan menyiapkan modul-modul, Standar Operasional Prosedur (SOP), yang dibutuhkan dalam membuka Taman Pengembangan Anak. Untuk saat ini, UI sudah menyiapkan prototipe yaitu Taman Pengembangan Anak Makara (TPAM) yang berada di Fakultas Psikologi UI. TPAM tersebut, kata Rektor, akan memungut biaya sebesar Rp500 ribu per anak, untuk dua kali penitipan setiap minggu yaitu Senin-Rabu atau Selasa-Kamis, pada pukul 08.00-16.00 WIB. Pembangunan TPAM tersebut dilakukan secara serius, sehingga penanganannya dilakukan secara profesional dengan melibatkan ahli di bidangnya masing-masing. "Kita siapkan dokter gigi, ahli psikologi dan ahli gizi," jelasnya. Sedangkan Dekan Fakultas Psikologi UI, Dharmayati Utoyo Lubis mengatakan, TPAM mempunyai keunggulan yaitu membantu orang tua dalam mengembangkan anak yang optimal dengan memperhatikan aspek kesehatan, gizi, dan psikososial. "TPAM merupkan hasil kolaborasi Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Keperawatan, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas kedokteran Gigi," jelasnya. Anak-anak yang ada di TPAM ditangani secara rutin oleh tenaga medis, gizi, keperawatan, psikologi, dan dilaporkan perkembangan anak dalam bentuk rapor triwulan. Orangtua juga dilibatkan karena TPAM tidak menggantikan peran orangtua melainkan membantu dalam mencapai tumbuh kembang anak yang optimal, kata dia. Mengenai biaya, Dharmayati mengatakan para orangtua yang menitipkan anak harus membayar uang pangkal Rp750 ribu dan biaya bulanan sebesar Rp500 ribu. "Untuk saat ini masih terbatas untuk kalangan internal UI saja, seperti dosen dan para karyawan," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008