Kulon Progo (ANTARA) - Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo, Selasa, resmi menjabat sebagai pelaksana tugas bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggantikan Hasto Wardoyo yang diangkat menjadi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 / 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota, pasal 87 dan 88, pelaksana tugas bupati adalah wakil bupati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara di Kulon Progo, Selasa.

Baca juga: Hasto Wardoyo dilantik menjadi Kepala BKKBN

Ia mengatakan langkah selanjutnya, pengunduran diri Hasto Wardoyo sebagai bupati Kulon Progo diajukan ke DPRD Kulon Progo untuk diadakan rapat paripurna pengunduran diri, kemudian dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur DIY.

"Nanti turun keputusan Mendagri tentang pengunduran diri Hasto Wardoyo, di dalamnya akan ada klausul bahwa yang menjalankan tugas bupati. Kemudian wakil bupati diajukan ke dewan dan diusulkan ke Kemendagri melalui gubernur, menjadi bupati," katanya.

Baca juga: DPRD belum menyikapi pengangkatan Bupati Hasto sebagai Kepala BKKBN

Terkait pengisian wakil bupati, lanjut Astungkara, mekanismenya, KPU Kulon Progo akan mengajukan ke DPRD yang diajukan oleh partai pengusung.

"Nanti mekanismenya pembahasan diserahkan ke dewan sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo enggan berkomentar banyak perihal tersebut. Dia juga mengaku tak ada persiapan khusus.

Kendati begitu, jika memang nanti pucuk pimpinan beralih kepadanya, Sutedjo memastikan akan melanjutkan program-program yang telah terlaksana.

"Saya tidak punya pikiran untuk membuat program baru selain melanjutkan program yang ada. Tentu saja program beliau selama ini sekaligus program saya juga, karena kami satu kesatuan. Saya tak mungkin membuat kebijakan yang bertentangan dengan program yang selama ini sudah ditetapkan dan dijalankan," ujar Sutedjo.

Secara prinsip, menurut dia, program pasangan Hasto-Tedjo akan tetap dilanjutkan. Namun, dengan catatan tidak ada regulasi yang lebih tinggi, yang bisa membatalkan. "Sepanjang tidak ada regulasi yang lebih tinggi yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya, ya kita harus konsisten," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019