Kepada orang tua siswa yang mengadukan masalah penerapan sistem zonasi dalam PPDB 2019 ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin, Ganjar menjelaskan solusi yang bisa menjadi pilihan bagi siswa dan orang tua siswa.
Ia menjelaskan bahwa siswa yang tidak bisa masuk ke satu sekolah lewat jalur zonasi bisa memilih menggunakan jalur prestasi. Kalau gagal masuk dari kedua jalur itu, Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta bisa menjadi pilihan selanjutnya.
Gubernur meminta para petugas administrasi PPDB daring ketika menerima keluhan langsung memberikan informasi mengenai pilihan-pilihan yang bisa diambil oleh siswa dan orang tua siswa, termasuk menjelaskan mengenai peluang masuk lewat jalur prestasi kalau gagal masuk lewat jalur zonasi.
"Semuanya tidak ada yang tidak bisa, mungkin urutan ini yang belum bisa terbaca masyarakat. Lakukan pola simulasi, cara melayaninya ditanya, nomormu berapa, nilainya berapa. Inilah kelebihan PPDB sistem zonasi di Jateng seperti ini," katanya.
Ia mengemukakan itu di hadapan Harina, warga Krobokan, Semarang Barat, yang mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah karena kebingungan setelah kedua anaknya tidak bisa masuk ke SMA Negeri 6.
Harina mengatakan bahwa setelah anaknya mendaftar untuk mengikuti PPDB Daring pada Senin (1/7) pagi, dia kembali mengecek pada siang hari dan melihat nama kedua anaknya sudah tidak masuk dalam daftar calon siswa di SMAN 6.
Setelah menyampaikan keluhan, dia mendapat informasi mengenai pilihan-pilihan yang bisa diambil untuk memasukkan anaknya ke sekolah. "Ini bisa menjadi acuan agar orang tua bisa segera membuat keputusan," katanya.
Baca juga: Gubernur Jawa Tengah usulkan perubahan aturan penerimaan murid baru
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019