Nunukan (ANTARA) - Ratusan pedagang lintas batas yang mendatangi Gedung DPRD Nunukan Kalimantan Utara menolak membubarkan diri saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin hendak ditutup sekira pukul 16.00 wita.
Penolakan pedagang lintas batas ini karena meminta dispensasi agar tetap diberikan kelonggaran beraktivitas mengangkut barang-barang kebutuhan pokok dari Malaysia sambil menunggu keputusan dari kementerian terkait.
Padahal, pimpinan rapat oleh Ketua DPRD Nunukan, Haji Danni Iskandar diwakili Wakil Ketua I Hj Nursan telah membacakan kesimpulan RDP untuk dilanjutkan kepada pemerintah.
Penolakan membubarkan diri ini diutarakan Ketua Umum Himpunan Pedagang Lintas Batas (HPLB) Indonesia-Malaysia Kabupaten Nunukan, Petrus Kanisius bahwa tetap bertahan sebelum ada kepastian dari bea cukai.
Ia mengatakan, sambil menunggu keputusan pertemuan dengan kementerian soal PP Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perdagangan Perbatasan sebaiknya diberikan kesempatan mengangkut barang-barang dari Tawau Malaysia..
Sesuai informasi dari Pemkab Nunukan, Kementerian Perdagangan telah merespon dengan baik soal protes pedagang lintas batas di Kabupaten Nunukan sehingga memutuskan berkunjung ke daerah itu bertemu pemda, instansi terkait dan pengusaha lintas batas.
“Kami minta bea cukai membuka aktivitas lagi besok. Kalau tidak kami tidak meninggalkan ruangan ini,” ancam Petrus.
Petrus beralasan, pedagang lintas batas telah banyak dirugikan atas kebijakan bea cukai yang berawal dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2019.
Penghentian aktivitas sejak pasca-Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah telah menimbulkan keresahan bagi pedagang lintas batas di daerah itu. Atas penolakan pedagang lintas batas tersebut, Ketua DPRD Nunukan Haji Danni Iskandar dan salah satu wakilnya, Hj Nursan menelpon langsung Kepala Bea Cukai Nunukan, M Solahudin untuk meminta penjelasan soal permintaan pedagang di daerah itu.
Kepala Bea Cukai Nunukan M Solahudin yang mengaku sedang berada di Kanwil BC Kalimantan Bagian Timur di Balikpapan membahas masalah ini tetap menolak memberikan izin aktivitas sementara.
Penolakan Kepala Bea Cukai Nunukan ini menimbulkan kegelisahan ratusan pedagang lintas batas yang hadir sehingga salah seorang mengamuk dengan ucapan kata-kata kasar.
Akhirnya RDP ditutup sekira pukul 16.57 wita tanpa hasil yang menggembirakan bagi pedagang lintas batas.
Pewarta: Rusman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019