Jakarta (ANTARA) - Korban terdampak kebakaran permukiman padat penduduk di Jalan Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berharap masih dapat menempati lokasi bekas kebakaran yang hangus terbakar pada hari Minggu (30/6) sekitar pukul 04.40 WIB.
"Kami takutnya setelah kebakaran ini, puing bangunan ini diratakan dan kami tidak bisa menempati lokasi ini," kata korban kebakaran Salestino (45) di Jakarta, Senin.
Baca juga: Tenda pengungsian korban kebakaran Tanah Abang dipindahkan
Lokasi bekas kebakaran itu, kata dia, berdiri di atas lahan pemerintah, tepatnya milik Dinas Pertamanan DKI Jakarta.
"Semoga pemerintah tetap memberi izin tetap tinggal di sini, dan membangun rumah lagi," kata Tino.
Kalau direlokasi, lanjut dia, kehidupan warga makin susah. Usai mendapat bencana kebakaran ini, harus menghadapi masalah pengurusan yang baru dalam relokasi.
Baca juga: Korban kebakaran Tanah Abang enggan menempati tenda pengungsian
Ketika ditanya tentang relokasi korban kebakaran yang tidak memiliki sertifikat hak milik untuk lahan tempat tinggal mereka, Lurah Kebon Kacang, Aiman Abdul Latif mengatakan, "Saya belum bisa menjawab itu, menunggu perintah yang di atas saja (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)."
Jika memang adanya kebijakan relokasi, Kelurahan Kebon Kacang siap dan segera melakukan pemindahan warga terdampak kebakaran pada lokasi yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pewarta: Mochammad Risyal Hidayat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019