Perusahaan yang akan mengajukan uji tipe mobil listrik, di antaranya PT Mobil Anak Bangsa, Perum Damri, dan PT TransjakartaJakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mulai menguji tipe bus listrik dalam rangka mengurangi polusi udara perkotaan yang saat ini dalam kondisi cukup parah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi usai diskusi terfokus tentang skema pembelian layanan (buy the service) di Jakarta, Senin, mengatakan terdapat beberapa perusahaan yang akan mengajukan uji tipe mobil listrik, di antaranya PT Mobil Anak Bangsa, Perum Damri, dan PT Transjakarta.
“Bus listrik yang sudah kami lakukan uji tipe ada bus karya Anak Bangsa yang itu sudah oke. Kemudian kemarin mau minta maju satu lagi dari Transjakarta, nanti dari Damri juga mengadakan,” katanya.
Dia mengatakan meskipun nilai investasinya tinggi, namun ada potensi bus-bus tersebut dioperasikan untuk angkutan di perkoraan.
Selain itu, Budi menambahkan, bagi perusahaan atau pemilik bus listrik akan ada kemudahan yang didapatkan dalam klausul peraturan yang akan dirancang.
“Bahkan pemerintah sedang buat Instruksi presiden berupa percepatan untuk pengadaan bus listrik, bahkan di situ salah satu klausul adalah ada kemudahan bagi pemilik atau pengusaha untuk bus listrik, mungkin dari sisi parkir dan sebagainya,” katanya.
Secara terpisah, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendorong operator pelayanan angkutan umum massal berbasis jalan di Jabodetabek untuk segera merintis penggunaan bus bertenaga listrik.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyebutkan dalam waktu dekat ada operator yang siap meluncurkan pelayanan angkutan bus Transjabodetabek dengan menggunakan unit bus bertenaga listrik.
“Angkutan umum massal dengan menggunakan bus bertenaga listrik akan segera diluncurkan oleh salah satu operator dan saya berharap segera disusul operator lainnya,” kata Bambang.
Menurut dia, penggunaan angkutan umum massal bus bertenaga listrik merupakan salah satu langkah konkret untuk mewujudkan transportasi massal ramah lingkungan sesuai Perpres No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).
“Satu dari sembilan pilar yang harus menjadi acuan dalam pembenahan transportasi di Jabodetabek berdasarkan RITJ adalah transportasi ramah lingkungan," jelas Bambang.
Baca juga: BPPT: Pemerintah serius kembangkan mobil listrik
Baca juga: TransJakarta tunggu aturan operasikan mobil listrik
Baca juga: Mobil Anak Bangsa mampu rakit 100 bus listrik sebulan
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019