Jakarta (ANTARA News) - Penumpang pesawat udara di Bandara Soekarno-Hatta segera mendapat kepastian perlindungan, jika menghadapi kondisi darurat seperti banjir beberapa waktu lalu. "Saya diperintahkan Menhub Jusman Syafii Djamal untuk mengkaji hal itu," kata Adbandara Soekarno-Hatta (Adminstrator bandara) Herry Bakti saat dihubungi, di Jakarta, Kamis. Herry menjelaskan, bahan kajian itu meliputi keselamatan dan keamanan di dalam dan luar bandara, siapa yang bertanggung jawab terhadap eksodus penumpang dan kompensasi dari maskapai. Untuk itu, Herry Bakti menegaskan, salah satunya adalah membentuk prosedur standar (Standar Operasional Prosedur/SOP) bersama antara Kepolisian, Angkasa Pura dan maskapai. "Sudah ada kesepakatan tentang SOP baru yang mengatur keselamatan dan keamanan penumpang saat darurat, namun masih perlu pembahasan lebih lanjut," katanya. Pembahasan terutama menyangkut tentang siapa yang bertanggung jawab pendanaan penumpang yang eksodus dari bandara. Menurut dia, ada dua tugas yang harus segera diatasi dalam situasi darurat seperti banjir jalan tol lalu, pertama penumpang ke bandara dan kedua, penumpang keluar bandara. "Koordinasi di dalam bandara dilakukan kepolisian, Angkasa Pura dan maskapai, sedangkan di luar bandara dilaksanakan kepolisian, Jasa Marga dan maskapai," katanya. Dia menambahkan, SOP itu baru sebagian kecil saja dalam mengatasi keadaan darurat, belum termasuk kondisi darurat lain seperti teror bom di bandara. Kepala Humas PT Angkasa Pura II, Wasfan Wahyu Widodo mengatakan, pada musibah banjir jalan tol bandara Soekarno awal Februari lalu, sekitar 20.000 orang calon penumpang terlantar. Namun, tidak ada usaha dari maskapai untuk mengevakuasi penumpang. Akhirnya, Angkasa Pura II berinisiatif mengambil langkah operasi simpatik dengan mengerahkan 10 bus Aerowisata dan lima truk tronton milik TNI-AL untuk evakuasi para penumpang secara bertahap. Angkasa Pura harus mengeluarkan kocek sebesar Rp50 juta untuk eksodus 20.000 orang calon penumpang ke berbagai tujuan di Jabotabek. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008