"Kalau di sisi korporasi rasanya mereka tidak perlu lagi diberikan supporting (dukungan) dana atau pun sosialisasi," kata Achmad Hafisz Tohir dalam rilis, Senin.
Menurut dia, saat ini sudah ada beberapa kelompok masyarakat petani sawit plasma dan koperasi yang telah menerima bantuan untuk replanting dari bantuan BPDPKS.
Namun, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dari sisi jumlahnya dan porsinya dinilai masih belum terlalu optimal atau maksimal.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya ada porsi dan keberpihakan yang lebih besar kepada kelompok petani atau koperasi.
"Data yang masuk ke kami, itu masih sedikit sekali BPDPKS yang diberi bantuan replanting dari dana kompensasi sawit. Total jumlah dana pungutan kelapa sawit ini sudah mencapai sekitar Rp 27 triliun dan ini sedang kita dalami untuk apa saja penggunaannya selama ini," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, DPR RI sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Kelapa Sawit untuk mendapatkan informasi tentang penggunaan dana pungutan kelapa sawit ini. Hanya saja kinerjanya saat ini masih belum efektif dan maksimal karena terbentur tahun politik dan pemilu.
Sebelumnya, kalangan petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah untuk melanjutkan kebijakan pungutan ekspor (PE) sawit.
Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung di Jakarta, Kamis (27/6), menyatakan, hal tersebut penting karena dana pungutan ekspor telah dirasakan petani melalui berbagai kegiatan seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), beasiswa anak petani serta buruh sawit, dan pelatihan kompetensi petani.
"Apkasindo tegaskan pungutan ekspor harus dipertahankan. Karena program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional serta daerah," ujarnya seusai pertemuan dengan Ketua Dewan Pembina DPP Apkasindo Moeldoko.
Terkait tuduhan sejumlah pihak bahwa pungutan ekspor menjadi biang keladi turunnya harga TBS sawit petani belakangan ini, Gulat menolak hal itu,
"PE tidak ada kaitannya dengan penurunan harga TBS petani. Itu sebabnya, pungutan ekspor perlu diberlakukan kembali walaupun besarannya perlu disesuaikan, " katanya.
Baca juga: Program pengelola dana sawit tetap berjalan meski pungutan ekspor berhenti
Baca juga: Pemerintah bebaskan tarif pungutan badan pengelola dana sawit
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019