Batusangkar (ANTARA) - Sepintas tidak ada yang istimewa dari Koperasi Wanita Peduli Basamo di Kandang Melabung, Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat itu.

Kantornya di pinggir jalan Batusangkar - Bukittinggi itu hanya seluas 4X6 meter persegi, itupun disesaki kursi dan meja untuk melayani anggota yang ingin meminjam atau membayar angsuran.

Namun, jika ditilik lebih jauh, koperasi itu ternyata punya peran yang luar biasa. Tidak hanya karena seluruh anggotanya adalah perempuan, tetapi latar belakang mereka rata-rata adalah petani. Koperasi perempuan petani.

Padahal banyak koperasi di Sumatera Barat dikelola oleh orang-orang hebat, namun akhirnya kolaps, dibubarkan atau terkatung-katung jika punya sangkutan hutang pada pihak ke tiga.

Data Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, hingga Januari 2018 terdapat 583 unit koperasi yang harus dibubarkan di daerah itu karena berbagai persoalan.

Koperasi Wanita Peduli Basamo berbeda, ia mampu mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga yang menaungi anggota lebih dari 11 tahun sejak berdiri 2008.

"Rata-rata kami memang petani atau isteri petani yang menggantungkan hidup dari sawah dan ladang. Tapi, kami memahami koperasi ini penting artinya karena bisa memberikan solusi terhadap berbagai kebutuhan, karena itu terus kami jaga hingga saat ini," kata salah seorang pengurus koperasi, Sri Desmita.

Ia bercerita, awalnya koperasi itu berbentuk kelompok wanita yang menjadi kreditur program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) pada 2008.

Saat program PNPM MP resmi dihentikan pemerintah pada 31 Desember 2014, kelompok itu seakan hilang arah. Logikanya, semua kegiatan yang berada di bawah naungan program itu tentu juga kehilangan legitimasi dan tidak bisa dilanjutkan.

Padahal, kelompok itu sedang mengelola dana bergulir dari PNPM berjumlah ratusan juta. Tanpa dana itu, kemungkinan kelompok mereka yang terdiri dari 20 orang anggota bisa bubar.

Namun, ternyata kejadiannya tidak benar-benar tepat seperti itu. Ada beberapa kegiatan peninggalan PNPM MP yang bisa terus berjalan meski programnya dihentikan pemerintah, salah satunya dana bergulir tersebut.

"Saat itulah, kami disarankan untuk membentuk koperasi, melanjutkan kegiatan kelompok yang telah berjalan enam tahun. Koperasi memungkinkan anggota meminjam untuk berbagai kebutuhan, meski awalnya dana yang diputarkan sebenarnya belum jelas," katanya.

Pada 2015, akhirnya badan hukum untuk Koperasi Wanita Paduli Basamo selesai diurus dengan anggota awal tetap seperti pada kelompok wanita yang menjadi asal yaitu 20 orang.

Beruntung, dana bergulir program PNPM tersebut, masih bisa dimanfaatkan dengan sistem pinjaman. Koperasi itu kemudian menjelma menjadi tunggak tuo atau tiang utama yang mampu menopang kebutuhan anggota. Berbagai kebutuhan, terutama untuk bertani dan memulai usaha dibantu oleh koperasi.

Sekarang koperasi yang seluruh anggotanya adalah wanita itu mengelola Rp350 juta dana bergulir peninggalan PNPM dan sekitar Rp170 juta modal sendiri untuk 60 anggota.

Dana bergulir PNPM itu sekarang di kelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Salimpaung yang juga sudah berbadan hukum. Koperasi Wanita Paduli Basamo harus mengeluarkan bunga 1 persen per bulan untuk dana bergulir itu sehingga bunga yang diberikan pada anggota menjadi cukup tinggi yaitu 1,67 persen per bulan.

"Kami berharap ada bantuan berupa dana hibah dari pemerintah agar modal sendiri yang diputarkan koperasi bisa bertambah. Dengan modal sendiri, bunga yang diberikan pada anggota bisa dipangkas," katanya.

Tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam cara konvensional, koperasi ini berupaya mendukung anggota yang ingin mendirikan usaha sendiri dengan sistem bagi hasil.

Anggota yang ingin mendirikan usaha diberikan pinjaman modal untuk diputarkan. Tahap awal, pengelolaan dilakukan bersama dan keuntungan dibagi dua dengan sistem bagi hasil.

Setelah usaha itu mampu berdiri sendiri, dalam artian pengelolaan dan keuangan, maka usaha tersebut diserahkan sepenuhnya kepada anggota sementara dana pinjaman ditarik kembali untuk digulirkan pada anggota yang lain.

Berkat program itu, telah terbentuk tiga unit usaha masing-masing tiga toko serba ada dan satu toko pakaian yang telah diserahkan sepenuhnya pada anggota. "Sekarang tiga unit usaha itu 100 persen milik anggota dan masih berjalan dengan baik," ujarnya.

Ke depan, koperasi tersebut berencana membuat program pembiayaan untuk sektor pertanian. Anggota yang mayoritas adalah petani, bisa mengajukan pinjaman untuk modal tanam dan membayar saat panen. Program itu diharapkan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota.

Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir, tercatat Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi baru sekitar Rp65 juta dan total aset sekitar Rp608 juta.


Bersikap tegas

Anggota yang nakal, yang lunak gigi dari pada lidah saat mengajukan pinjaman dan tiba-tiba berubah seperti hantu yang sulit sekali ditemukan saat harus mengembalikan pinjaman akan selalu ada pada tiap lembaga.

Hal yang sama juga terjadi pada Koperasi Wanita Peduli Basamo. Ada saja oknum anggota yang mencoba curang, tidak mau mengembalikan pinjaman, meski pada awalnya telah berkomitmen untuk tidak macet.

"Orang seperti ini, tegas kami keluarkan dari keanggotaan setelah kredit macetnya diselesaikan. Salah satu cara penyelesaian adalah "mengadu" hutang dengan simpanan wajib dan dana risiko," kata Desmita.

Dengan sikap tegas itu, tingkat Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet bisa ditekan hingga di bawah 1 persen.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat, Yusran Ance menyebut Koperasi Wanita Peduli Basamo menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk bersepakat membentuk koperasi karena terbukti koperasi simpan pinjam tidak hanya berhasil untuk PNS yang bisa langsung potong gaji oleh bendahara.

"Kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang yang sama juga berpotensi membentuk koperasi yang sehat," katanya.

Ia menyatakan untuk koperasi itu kemungkinan untuk mendapatkan dana hibah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM selalu ada. Ia meminta Koperasi Wanita Peduli Basamo menyiapkan proposal dan rencana kerja ke depan untuk dinilai oleh kementerian.

"Jika dinilai layak, tentu akan mendapatkan bantuan. Apalagi koperasi wanita bersifat khusus dan tidak terlalu banyak jumlahnya," kata dia.

Data Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat, hingga 31 Desember 2018 terdaftar sebanyak 3.624 koperasi yang beroperasi di daerah itu, namun hanya 2815 unit yang aktif. *


Baca juga: Pameran jadi pintu sukses Kacang Pias Fitra

Baca juga: Kopi kawa daun lemon jadi minuman spesial Jambore PKK 2019

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019