Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu mengatakan, para pengusaha minyak goreng berjanji akan menurunkan harga minyak goreng pada Maret setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan fiskal stabilisasi pangan (1/2).
"Kalau minyak goreng karena ini menunggu implementasinya, mereka akan melaksanakan hal tersebut di bulan maret, itu janji mereka ya," katanya seusai acara Munas Asosiasi Emiten Indonesia di Jakarta, Kamis.
Paket kebijakan fiskal untuk stabilisasi pangan berupa pengurangan beban fiskal, antara lain dengan pelaksanaan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk minyak goreng dan tepung terigu. Bentuk lainnya penghapusan dan pengurangan bea masuk (BM) seperti untuk terigu, kedelai, dan beras.
Sedangkan untuk terigu ia mengatakan, para pengusaha sebenaranya telah mulai menurunkan harga setelah kebijakan tersebut diumumkan. "Namun apa yang terjadi di terigu, pada saat bersamaan harga terigu di dunia naik sehingga apa yang mereka lakukan adalah dengan pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTM) itu meredam kenaikan harga," katanya.
Menurut Marie, penurunan tarif saat ini telah sesuai dengan harapan pemerintah. "Ya," kata Marie ketika ditanya wartawan apakah penurunan tarif telah sesuai harapan pemerintah.
Selain itu kebijakan stabilisai pangan juga meliputi subsidi langsung untuk minyak goreng dan kedelai. Untuk itu, Pemerintah menyiapkan dana subsidi langsung minyak goreng dan kedelai masing-masing sebesar Rp500 miliar atau total Rp1 triliun yang akan dimasukan dalam APBN-P 2008.
Untuk subsidi kedelai akan diberikan kepada para perajin tempe dan tahu sebesar Rp1.000 per Kg, sedangkan untuk subsidi minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat kalangan miskin sebesar Rp2.500 di bawah harga pasar.
Ia mengatakan, hingga saat ini implementasinya masih menunggu disyahkannya APBN-P 2008. Sedangkan mekanisme pemberian subsidi belum selesai. "Masih kita rapihkan mekanismenya," kata Marie. Ia menambahkan subsidi sebesar Rp 1 triliun tersebut, akan digunakan sebagai dana untuk enam bulan.
Bila harga kembali normal, menurut dia, pemerintah akan melihat lebih lanjut hal itu. "Kita lihat keadaan lah ya, tapi dananya untuk enam bulan," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008