Pada Juni 2019 Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,09 persen

Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa nilai tukar petani (NTP) di Sulawesi Tenggara pada Juni 2019 tercatat 94,37 atau mengalami kenaikan 0,33 persen dibanding bulan sebelumnya yang 94,06.

Kepala BPS Sultra Muh Edy Mahmud di Kendari, Senin mengungkapkan kenaikan nilai tukar petani bulan ini karena adanya beberapa komoditas yang naik meskipun dalam persentase kecil.

Ia mengatakan, NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut tanaman pangan (NTPP) 85,32, hortikultura (NTPH) 94,63, tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 87,25; peternakan (NTPT) 106,08, dan perikanan (NTNP) 117,70. Sedangkan indeks NTP nasional sebesar 102,33 atau turun 0,28 persen dari sebelumnya 102,61.

Pada Juni 2019, secara nasional 13 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu 1,43 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 3,12 persen.

Pada Juni 2019 Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,09 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam subkelompok konsumsi rumah tangga.

Adapun subkelompok rumah tangga yang alami kenaikan yaitu subkelompok bahan makanan sebesar 2,44 persen; subkelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,06 persen; serta subkelompok sandang 0,17 persen.

Selain itu, subkelompok kesehatan sebesar 0,18 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,05 persen; serta subkelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,15 persen. Sedangkan subkelompok perumahan tercatat turun.

Baca juga: Nilai tukar petani Bangka Belitung turun
Baca juga: Nilai Tukar Petani April 2019 turun 0,49 persen
Baca juga: Nilai tukar petani Maluku turun 0,61 persen

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019