Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) sampai sekarang masih menunggu keputusan presiden (Keppres) mengenai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas HAM yang baru. "Dapat diartikan saat ini kita masih menunggu keppres mengenai sekjen yang telah terpilih," katanya Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan biasanya tenggang satu bulan setelah pengajuan sekjen terpilih melalui Tim Penilai Akhir (TPA) akan keluar keppresnya, sedangkan TPA sudah mengajukan sejak 18 Januari 2008. "Pada 18 Februari 2008, berarti sudah satu bulan pengajuannya. Biasanya satu bulan tenggang keppres itu sudah keluar," katanya. Ia menyebutkan calon sekjen yang terpilih itu bernisial S yang berasal dari Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, saat ini masih menjalani pendalaman oleh TPA masih dilakukan terhadap S. Sebelumnya, kata dia, Komnas HAM sendiri telah mengajukan satu calon sekjen Komnas HAM yang baru, namun TPA menilai bahwa calon terpilih itu kurang kompeten hingga diminta mengajukan calon lainnya. "Hingga pada sidang TPA pada 18 Januari 2008 diperoleh calon sekjen baru yang berinisial S," katanya. Dikatakannya, ketiadaan sekjen yang baru tersebut, tidak terlalu berpengaruh kepada kinerja Komnas HAM, karena sampai sekarang masih ada Sekjen HAM dari komisioner sebelumnya. "Sampai sekarang sekjen dari komisioner sebelumnya masih tetap aktif, sampai ada penggantinya," katanya. Anggota TPA sendiri, kata dia, antara lain Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Badan Intelijen Negara (BIN), Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara yang dipimpin oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008