Pada 2015 kerugian ekonomi akibat rokok mencapai Rp596,1 triliun. Bandingkan dengan penerimaan cukai rokok yang hanya Rp114,64 triliunJakarta (ANTARA) - Industri rokok menyasar perguruan tinggi untuk menjadi tempat promosi dan sponsor produk rokok, kata Deputi Direktur Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra.
"Industri tembakau memiliki banyak strategi untuk melanggengkan bisnisnya, salah satunya dengan masuk ke perguruan tinggi," kata dia dalam diskusi kelompok terfokus yang diadakan di Kampus B Universitas Muhammadiyah Prof Hamka di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin.
Ia mengatakan Badan Eksekutif Mahasiswa di perguruan tinggi harus mengambil sikap terhadap kampusnya yang menjadi sasaran promosi dan sponsor produk rokok.
Salah satu hal yang bisa menjadi pertimbangan adalah pertentangan antara tujuan promosi dan sponsor produk rokok dengan bonus demografi yang akan diperoleh Indonesia pada 2020-2045.
"Apakah produktivitas yang diharapkan akan sejalan dan sebangun dengan jumlah penduduk berusia produktif bila saat ini banyak generasi muda yang merokok?" kata dia.
Daniel mengatakan bahwa promosi dan sponsor rokok yang menyasar perguruan tinggi secara jelas bertujuan untuk memengaruhi mahasiswa untuk merokok.
Sementara itu, kata dia, perilaku merokok menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan kerugian ekonomi akibat penyakit yang muncul karena perilaku merokok.
"Pada 2015 kerugian ekonomi akibat rokok mencapai Rp596,1 triliun. Bandingkan dengan penerimaan cukai rokok yang hanya Rp114,64 triliun," kata dia.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof Hamka bekerja sama dengan Institut Pengembangan Sosial Indonesia (IISD) mengadakan dikusi kelompok terfokus bertema, "Pelarangan Total Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok di Perguruan Tinggi".
Selain Daniel, pembicara lain dalam diskusi tersebut adalah Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta Mukhaer Pakkanna.
Baca juga: YLKI soroti promosi rokok di arena Pekan Raya Jakarta
Baca juga: Muhammadiyah: perguruan tinggi mestinya tolak kerja sama dengan perusahaan rokok
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019