Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendorong petinggi Polri untuk dapat mengusut secara tuntas pelaku berbagai aktivitas ilegal di laut Nusantara sebagai upaya mendukung kedaulatan nasional.
Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa polisi memiliki peran yang sangat penting untuk turut menjaga kedaulatan Indonesia.
Susi Pudjiastuti menyampaikan hal tersebut ketika mendapatkan kehormatan untuk mengisi kuliah umum kepada para peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri tahun ajaran 2019 di Jakarta pada Jumat (28/6).
Mengusung tema "Meningkatkan Kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan Tingkat Tinggi yang Unggul dan Berintegritas di Era Demokrasi dan Globalisasi yang Promoter untuk Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional", acara tersebut diselenggarakan di di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisan Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Menteri Susi menyatakan peran penting Polri salah satunya adalah melalui peran menindak pemilik kapal perikanan asing yang melakukan aktivitas-aktivitas ilegal di perairan Indonesia.
Hal tersebut berkaca pada pengalamannya dalam menangani kasus sebuah kapal pengangkut ikan besar bermuatan 3.000 ton ikan di Sabang, serta kapal-kapal lainnya seperti MV Viking dan STS 50 beberapa waktu silam.
Menteri Susi bercerita bahwa meskipun pihaknya berhasil menangkap kapal dan menyita muatan ikan senilai Rp20 miliar yang berada di dalamnya, para pemilik kapal dan aktor intelektual yang sesungguhnya belum berhasil tersentuh oleh aparat penegak hukum.
"Saya tengelamkan kapal 1.200 GT (gross tonnage). Pemiliknya siapa dan di mana? Masa kapal segede itu tidak ada pemiliknya? Hal seperti ini tidak boleh terjadi," ucapnya.
Menteri Susi mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki keterbatasan untuk menangani perkara serupa antara lain karena KKP hanya mampu menghukum pelaku fisik/pelaku lapangan.
Oleh sebab itu, ujar dia, polisi diharapkan dapat mengisi peran untuk menindak para pemilik kapal pelaku aktivitas ilegal di laut dan pelaku intelektual lainnya guna memotong tali kejahatannya hingga tuntas.
Guna mengatasi hal tersebut, lanjutnya, pendidikan dalam lembaga polisi harus semakin ditingkatkan agar kemampuan polisi dalam mengusut berbagai kasus kejahatan di laut pun menjadi lebih tepat sasaran.
"Negara maju, negara modern, negara yang sejahtera itu biasanya satu syarat utamanya, penegakan hukum berusaha untuk menuju ke arah yang berintegritas. Kemudian, diiringi oleh pembangunan kesejahteraan dan yang lainnya. Bila ini jalan, maka investasi bisnis akan hidup," tegasnya.
Menteri Susi menjelaskan, keseriusan untuk mengusut para pelaku kejahatan di laut sangat penting mengingat tingginya nilai ekonomi yang terdapat di dalamnya.
Sebelumnya, KKP juga terus mengupayakan agar kebijakan nasional pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik IUU Fishing atau pencurian ikan dapat memperoleh dukungan internasional.
"Kunci untuk pemberantasan IUU Fishing adalah jika negara memiliki kebijakan nasional dan dukungan politik yang kuat untuk memerangi IUU Fishing. Kami mendorong negara untuk membuat kebijakan yang ketat, berinvestasi dalam meningkatkan kapasitas penegakan hukum, dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang kuat untuk menutup pintu terjadinya IUU Fishing," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP, Sjarief Widjaja.
Menurut Sjarief, memberantas IUU Fishing melalui berbagai forum kerja sama regional dan internasional penting dilakukan karena pelakunya kerap bersifat lintas negara. Selain itu, ujar dia, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal juga dilakukan oleh kapal-kapal asing dengan ABK dari berbagai kewarganegaraan.
Baca juga: KKP tangkap 35 kapal ikan asing sejak awal 2019
Baca juga: Pasukan dari enam negara menyimulasi pengamanan "illegal fishing"
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019