Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) akan melakukan dua tahap seleksi bagi hakim agung untuk waktu bersamaan, mengingat jumlah calon hakim agung yang relatif banyak. "Rencananya kita melakukan seleksi dua tahap, tapi harinya sama untuk mendapatkan 14 orang hakim agung," kata Ketua Panitia Seleksi Hakim Agung KY, Mustafa Abdullah, di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan paling tidak pada akhir Februari 2008 mendatang, akan ada teknis seleksi calon hakim agung tersebut. Sementara itu, Tim Seleksi Mahkamah Agung (MA) menargetkan pada Maret 2008 memperoleh 56 calon hakim agung yang selanjutnya dikirimkan ke KY. "Ditargetkan pada Maret 2008 nanti, selesai seleksi calon hakim agung," kata Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Harifin A Tumpa. Ia menyebutkan tim seleksi sendiri saat ini akan menentukan kiteria yang harus dipenuhi calon hakim agung, kemudian dari daftar masing-masing dirjen, seperti, TUN, peradilan umum, agama dan militer. Selain itu, tim seleksi juga akan memperhatikan masalah usia hakim, agar nantinya jangan sampai baru setahun bertugas sudah pensiun. Tim seleksi juga, kata dia, akan membahas batasan pensiun bagi hakim agung apakah 65 tahun atau 67 tahun. "Kami akan mengoptimalkan untuk mencari hakim mana yang bagus," katanya. Selain itu, ia menyatakan dalam seleksi nanti, tidak menutup kemungkinan akan dicalonkan kembali hakim yang pernah mengikuti seleksi hakim agung pada periode sebelumnya. Ia mengatakan MA akan mempermudah tugas KY dengan mengajukan calon dengan perbandingan satu banding empat. "Tujuannya agar KY lebih bebas memilih yang terbaik," katanya. Pada 2008 terdapat 11 hakim agung yang akan memasuki masa pensiun, yakni, Susanti Adi Nugroho pada 4 Agustus 2008, Titiek Nurmala Siagian pada 26 Agustus 2008, M Bahaudin Qaudry pada 15 September 2008, Bagir Manan pada 6 Oktober 2008. Kemudian, Mariana Sutadi pada 12 Oktober 2008, Parman Suparman pada 13 Oktober 2008, Kaimuddin Salle pada 23 Oktober 2008, Iskandar Kamil pada 31 Oktober 2008, Soedarno pada 9 November 2008, German Hoedianto pada 24 November 2008, dan Andar Purba pada 19 Desember 2008.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008