"Kita evaluasi dan kita akan memberikan pengertian terhadap rel kereta yang seperti ini (tidak dijaga secara resmi)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy di Indramayu, Minggu, saat mengecek lokasi kejadian kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang tewas.
Menurut dia evaluasi yang akan dilakukan nantinya salah satu upaya untuk melindungi masyarakat agar ketika melintasi perlintasan sebidang bisa aman.
Baca juga: Polisi beberkan kronologi kecelakaan maut KA Vs Terios di Indramayu
Baca juga: Polisi identifikasi tujuh korban tewas tertabrak kereta di Indramayu
Baca juga: Kapolda Jabar: mobil Terios mati mesin sebelum tertabrak kereta
Karena ini semua kata Rudy, demi keselamatan pengguna jalan, meskipun memang setiap kecelakaan yang melibatkan kereta itu merupakan kesalahan dari para pengemudi kendaraan.
"Kita akan bicarakan lebih lanjut dengan berbagai stakeholder, untuk mengamankan masyarakat dan membicarakan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.
Rudy menjelaskan bahwa kecelakaan tertabraknya minibus Terios E 1826 RA yang mengakibatkan meninggalnya tujuh orang dan satu janin itu, akibat kelalaian pengemudinya.
Di mana dari keterangan para saksi yaitu penjaga perlintasan sukarela, pengemudi nekat menerobos penjagaan, padahal sudah dilarang.
"Kalau sudah ditutup, tutup saja, tidak ada yang boleh lewat, ini harus dipertegas," tuturnya.
Dia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua dan empat yang melintas di perlintasan kereta, agar tidak memaksakan berjalan ketika sudah ada kereta.
"Semua tidak ingin adanya kecelakaan, maka kita harus antisipasi dan semoga tidak ada kecelakaan lagi," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019