Jakarta (ANTARA News) - Dua korban kecelakaan pesawat Garuda GA 200 di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada 7 Maret 2007 mendatangi DPR RI untuk mempertanyakan proses hukum dalam kecelakaan itu. Aksi itu juga sebagai bentuk reaksi atas kedatangan sejumlah pilot yang membela pilot Garuda Marwoto. Dua korban pesawat naas tersebut yang mendatangi Gedung DPR/MPR di Jakarta, Rabu adalah kriminolog Adrianus Meliala dan Retno Gunowati. Mereka diterima sejumlah anggota Komisi V (bidang perhubungan dan telekomunikasi) yang dipimpin Ketua Komisi V Ahmad Muqowam. Menurut Adrianus Meliala, sebenarnya banyak korban kecelakaan pesawat ini yang ingin hadir ke DPR. Namun hanya dua orang yang akhirnya datang karena lainnya berhalangan. Dia mengemukakan, kedatangannya ke DPR untuk mempertanyakan munculnya aksi protes dari sejumlah kalangan yang menentang proses hukum terhadap pilot Garuda. Walaupun diakuinya bawah di kalangan penumpang yang selamat juga muncul pro-kontra. Korban yang menderita luka ringan berharap kasus ini dilupakan saja, sedangkan korban yang luka berat berharap kasus kecelakaan diproses secara hukum hingga tuntas. Proses hukum hingga tuntas itu juga terjadi pada profesi lainnya. Dia mencontohkan, seseorang yang berprofesi sebagai dokter jika melakukan malpraktik dan ada korban, maka tindakan itu diproses secara hukum oleh kepolisian, di samping diproses oleh organisasi profesinya. Sebagai korban kecelakaan pesawat itu, kata Adrianus, dirinya berharap bahwa kelalaian pilot dalam kecelakaan pesawat terbang selain diproses oleh organisasi profesinya juga diproses secara hukum, seperti halnya dokter yang melakukan malpraktik. "Para korban berharap penanganan kasus ini secara fair karena kalaupun proses hukum membebaskan pilot, korban tetap ada," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008