Jakarta (ANTARA News) - DPR RI menyatakan tidak akan main-main terkait hak interpelasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan tidak akan melakukan kompromi politik dalam kasus itu. Ketua DPR RI Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu, menegaskan langkah DPR menggulirkan hak interpelasi merupakan bagian pengawasan yang harus dilakukan. Karena itu, katanya, penyelesaian kasus tersebut harus tuntas dan jangan ada kompromi apa pun. "DPR tidak akan main-main," kata Agung yang menyatakan bahwa kasus BLBI/KLBI sangat merugikan rakyat karena besarnya uang negara yang tidak kembali sehingga memperberat keuangan negara. Agung juga mengemukakan, pihaknya tidak mempersoalkan langkah penyelesaian yang ditempuh Kejajsaan Agung di luar proses hukum. Mekanisme apapun, yang terpenting uang negara dapat dikembalikan dan prosesnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun Agung belum memastikan apakah setelah pemerintah menyampaikan jawaban, DPR akan melanjutkan hak interpelasi menjadi hak angket atau tidak. Sebagai pimpinan DPR, Agung mengatakan, dirinya tidak boleh mendahului sikap fraksi-fraksi.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008