Denpasar (ANTARA News) - Pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, kembali mengeluhkan praktik tidak sehat oknum polisi saat mereka melakukan penggerebekan atau operasi narkoba di lingkungan hotel."Ada yang menduga justru polisi yang melempar narkoba ke kamar hotel. Kalau dugaan ini benar, 'kan kasihan tamu yang dijadikan korban," kata Sekjen BPD PHRI Bali, Perry Markus, kepada pers di Denpasar, Rabu.Ia mengungkapkan hal itu saat memaparkan hasil-hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PHRI yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan 7 hingga 9 Pebruari lalu. Sehubungan keluhan tersebut, PHRI berharap kedepan operasi penggerebekan tamu hotel hanya boleh dilakukan polisi dengan seijin atau bersama pihak manajemen hotel, misalnya turut disaksikan petugas keamanan setempat. "Polisi tidak boleh langsung menyergap kamar hotel. Pihak kami yang akan mengetuk pintu kamar. Polisi yang dilibatkan juga harus `bersih` dari narkoba, sehingga tidak ada lagi kecurigaan `mencari-cari` korban," katanya. Dalam kaitan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan, PHRI juga meminta dihapuskannya ketentuan yang menyebutkan bahwa manajemen hotel harus turut menjamin kehadiran tamu yang bebas narkoba. "Kami bukan polisi, sehingga tidak ada kompetensinya diharuskan menjamin tamu tidak membawa narkoba," ucap Perry Markus seraya mengungkapkan soal aturan pidana yang sudah ada. Rakernas II PHRI itu juga mengkritisi soal kewajiban pihak hotel untuk turut menjaga kelestarian lingkungan, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup. Sementara mengenai keresahan kalangan manajemen hotel yang kini banyak yang menjadi tersangka pemalsuan cukai minuman beralkohol, diingatkan agar pihak kepolisian lebih jeli dalam memahami makna undang-undang. Minuman beralkohol dengan cukai palsu diakui banyak ditemukan di hotel-hotel, namun hal itu hendaknya diusut lebih lanjut dengan memeriksa importir dan agen perdagannya. "Kami tahunya membeli minuman beralkohol itu secara resmi, dengan membayar pajak. Karena itu polisi seharusnya melaksanakan tugasnya secara proporsional, bukan main tangkap manajemen hotel," kata Perry Markus yang juga Ketua PHRI Kabupaten Badung. Disebutkan bahwa saat ini ada puluhan kalangan manajer hotel yang menjadi tersangka pemalsuan cukai minuman beralkohol, yang tengah diperjuangkan PHRI pusat untuk dibebaskan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008