Innes Rachmania memaparkan, proyek tersebut merupakan perbaikan dari rantai nilai pangan dan produktivitas ikan pindang dengan integrasi pasar baru yang dimulai sejak September 2016.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) bekerja sama dalam membuat Unit Pengolahan Ikan (UPI) pindang higienis di Dusun Lekok, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Proyek ini merupakan wujud peningkatan ketahanan pangan dan nilai ekonomi terutama untuk usaha kecil dengan fokus produk olahan pindang karena mampu meningkatkan peluang akses pasar baru," kata Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Innes Rachmania dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu.
Innes Rachmania memaparkan, proyek tersebut merupakan perbaikan dari rantai nilai pangan dan produktivitas ikan pindang dengan integrasi pasar baru yang dimulai sejak September 2016.
Proyek itu, ujar dia, merupakan kolaborasi antara KKP dan FAO yang didanai oleh Jepang. Adapun produk yang dihasilkan dari unit pengolahan yang ada saat ini adalah pindang presto dan pindang higienis.
Baca juga: KKP - FAO kembangkan unit pengolahan Ikan pindang higienis
Baca juga: KKP-Kemenlu bersinergi pulangkan lima nelayan dari Malaysia
Namun ke depannya, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan untuk pembuatan produk seperti abon atau yang lainnya. "Dengan pengolahan ikan pindang higienis ini maka hasil produk olahannya bisa lebih bersih, bergizi, dan mempunyai nilai tambah," kata Innes.
Lebih lanjut Innes menjelaskan, UPI higienis ini dibangun dalam luasan wilayah 65 meter persegi dengan kapasitas produksi sekitar 500 kg/hari. Pembangunannya menelan biaya senilai Rp332,75 juta.
Selain itu juga diberikan bantuan peralatan pengolahan yang dihibahkan dengan nilai Rp84,45 juta.
UPI ini juga dilengkapi dengan IPAL berukuran 7,5 meter persegi yang terdiri dari empat bilik penampungan dengan sekitar 50 orang pengolah yang telah dilatih ilmu sanitasi, pengelolaan limbah, dan kewirausahaan.
Seperti diketahui, ikan pindang merupakan produk olahan hasil perikanan yang popular di Indonesia setelah ikan asin. Selain memiliki cita rasa yang lezat, pindang tidak terlalu asin dan dapat diolah dari semua jenis ikan. Umumnya dilakukan oleh industri skala mikro dan kecil.
Berdasarkan SNI 2016, pengolahan pindang ikan terbagi dua, yaitu pindang garam dan pindang air garam.
Sementara itu, untuk sebaran industri pengolahan pindang skala mikro dan kecil terpusat di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasi UPI terbanyak yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, Bali, Jakarta, dan Banten yang jumlahnya mencapai 96,2 persen atau 11.175 UPI dari total 11.616 UPI mikro kecil.
Baca juga: BKIPM Manado musnahkan komoditas perikanan tidak berizin
Baca juga: KKP tegaskan tekad wujudkan sumber daya kelautan berkelanjutan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2019