“Minat masyarakat Aceh untuk melaksanakan Rukun Islam ke lima cukup tinggi dan untuk mewujudkannya dapat mengikuti program yang dimiliki oleh PT Pegadaian yakni melalui program Arrum Haji,” kata Vice President PT Pegadaian Area Aceh, Ferry Hariawan, di Banda Aceh, Sabtu.
Ia menjelaskan dengan jaminan emas sebesar 3,5 gram, nasabah akan mendapat pembiayaan dari PT Pegadaian sebesar Rp25 juta guna memperoleh porsi haji yang nantinya akan dikantongi oleh setiap nasabah.
Menurut dia, dengan program Arrum Haji tersebut, masyarakat Aceh tidak perlu menjual aset atau pun harta benda, sebab PT Pegadaian hadir untuk memberikan kemudahan berupa pemberiaan pembiayaan yang dapat diangsur sampai lima tahun atau 60 bulan.
Lebih rinci ia menjelaskan PT Pegadaian memberikan jangka waktu pembayaran dari satu tahun dengan angsuran per bulan Rp2,3 juta per bulan dan untuk jangka waktu paling lama, yakni lima tahun dengan angsuran per bulan Rp669 ribu per bulan.
Ia mengatakan program tersebut dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Aceh melalui kantor perusahaan milik pemerintah tersebut yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
“Program ini juga dapat dimanfaatkan oleh karyawan atau anggota keluarga yang ingin memberangkatkan orang tua ke Tanah Suci. Program ini juga bagian dari memberikan kemudahan untuk memperoleh porsi sebab daftar tunggu untuk naik haji harus menunggu sampai 22 tahun,” katanya.
Menurut dia, program yang ditawarkan tersebut juga untuk mempermudah nasabah memiliki porsi haji, sebab menunggu adanya uang tunai justru porsi haji terus bertambah.
“Kami mengajak masyarakat Aceh dapat memanfaatkan program Arrum Haji ini, karena melalui program ini masyarakat dapat memilih angsuran dari satu sampai lima tahun dan dengan mengikuti program ini tidak perlu menjual aset,” katanya.
Ia menambahkan pembiayaan porsi haji yang ditawarkan oleh PT Pegadaian kepada nasabah di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya telah mendapat persetujuan dari Dewan Syariah Nasional.*
Baca juga: Pegadaian kerja sama fasilitasi pendanaan literasi haji
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019