Kendari (ANTARA) - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dengan sistem zonasi dan daring (online) diterapkan di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, mengatakan Dikbud telah melakukan kerjasama kepada PT Telkom untuk membantu melancarkan proses PPDB secara daring tersebut.

"Dikbud telah melakukan penandatanganan MoU bersama PT Telkom, untuk kelancaran proses PPDB daring ini dengan sistem zonasi, dan berkerja sama dengan PT Telkom untuk membantu Dikbud dari segi jaringan," kata Asrun di Kendari.

Selain itu, Asrun menjelaskan dalam penerapan sistem PPDB berbasis daring, calon siswa akan diberikan tiga pilihan sekolah terdekat, kalau sudah penuh kuota dari sekolah yang dipilih pertama maka secara otomatis akan masuk di sekolah pilihan berikutnya dari ketiga pilihan calon siswa.

"Sistem zonasi pada PPDB SMA ini berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah yang jaraknya dihitung bukan melalui jalur jalanan, tetapi jalur udara," jelasnya.

Asrun juga menambahkan, penerapan sistem zonasi pada PPDB berbasis online telah diatur dalam Permendikbud nomor 51 Tahun 2018 dan direvisi dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemendikbud terkait dengan porsi zonasi, prestasi dan juga mutasi.

"Untuk penentu kelulusan bagi siswa yang mendaftar yaitu 80 persen melalui zonasi sesuai jarak rumah, 15 persen jalur prestasi yang terbagi atas dua bagian 7,5 persen prestasi akademik atau ujian nasional dan 7,5 perse lainnya prestasi dari berbagai lomba yang diikuti oleh calon siswa, baik lokal, nasional ataupun internasional, serta 5 persen karena orang tua pindah kerja/tugas," kata Asrun.

Dia berharap penerapan sistem zonasi pada PPDB online dapat menghilangkan istilah sekolah favorit di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara.

Asrun juga mengimbau jika peserta calon siswa masih mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran secara daring Dikbud memperbolehkan siswa datang ke sekolah yang dituju untuk memperoleh bantuan melakukan pendaftaran.

Pendaftaran PPDB berbasis daring tersebut akan mulai dibuka pada tanggal 1-6 Juli 2019, dan sistem zonasi PPDB berbasis online hanya berlaku di 64 SMA di Sulawesi Tenggara dan tidak berlaku pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).*


Baca juga: Disdikbud sosialisasi bimbingan teknis PPDB tingkat SMA se-Sultra

Baca juga: Puluhan SD Negeri di Madiun kekurangan siswa

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019