Itu sudah ada belasan tahun, tetapi karena kecanggihan teknologi, orang baru tahu sekarang
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi D Pembangunan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, mengatakan perumahan mewah di atas mal Thamrin City merupakan hal wajar dan sah-sah saja selama mengantongi perizinan dan kelaikan.
"Sudah dapat informasi soal itu, izinnya ada. Model klaster yang dibangun para pengembang bisa bermacam-macam yang penting tidak bermasalah (mengikuti peraturan)," kata dia saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu.
Pembangunan perumahan seperti di atas mal Thamrin City yang sempat viral tersebut, kata dia, sudah tidak bisa dihindari karena Jakarta memiliki lahan yang sangat terbatas sekali.
Baca juga: Rumah di atas Thamrin City bisa jadi solusi keterbatasan lahan
"Jadi pembangunan di Jakarta ini modelnya vertikal dan Jakarta pun kekurangan lahan untuk pembangunan rumah," katanya.
Sementara menurut Pandapotan, sebagian orang masih berharap bisa memiliki rumah di pusat Ibu Kota ini dan solusinya seperti perumahan di atas mal Thamrin City.
"Tidak semua orang tertarik dengan tempat tinggal model apartemen, ada yang masih menginginkan perumahan dan di negara lain juga sudah lebih dulu mengembangkan seperti itu," ucapnya.
Baca juga: Pengamat melihat ada kejanggalan rumah di atap Thamrin City
Komplek perumahan mewah di atas mal Thamrin City itu menurut dia, sebenarnya sudah lama dibangun, hanya saja baru viral sekarang.
"Itu sudah ada belasan tahun, tetapi karena kecanggihan teknologi, orang baru tahu sekarang," ujarnya.
Baca juga: Pengamat: belum ada aturan perumahan di atap gedung
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019