Pontianak (ANTARA News) - Surat Keputusan Walikota Pontianak No 127/2008 yang melarang atraksi naga dan barongsai di jalan umum saat perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2559, menuai protes dari warga Tionghoa di kota Katulistiwa itu."Kita melihat tidak ada dasar yang kuat Walikota Pontianak, Buchary Abdurrachman untuk melarang atraksi naga dan barongsai di jalan umum maupun gang-gang. Kita menilai SK itu bersifat diskriminatif," kata warga keturunan Tionghoa, Sutadi, di Pontianak, Selasa.Ia menyayangkan, larangan tersebut dikeluarkan berbentuk SK. Kalau memang saat ini kondisi keamanan tidak kondusif, Walikota Pontianak cukup mengeluarkan imbaun saja agar tidak terkesan resmi. "Kita berharap, Walikota Pontianak secepatnya mencabut SK tersebut agar tidak menimbulkan polemik dikemudian hari," ujarnya. Hal senada juga disesalkan, A Meng (45), salah seorang warga Tionghoa Pontianak mengatakan, dengan dikeluarkannya SK pelarangan itu, membuat warga Tionghoa yang akan merayakan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh dengan atraksi naga dan barongsai menjadi takut. "Kami takut diamankan oleh aparat hukum untuk merayakan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh dengan atraksi naga dan barongsai," ujar A Meng. Sebelumnya, Walikota Pontianak, Buchary Abdurrachman, mengeluarkan imbauan yang isinya melarang atraksi replika naga di jalan umum, karena akan memacetkan arus lalu lintas dan dikhawatirkan menimbulkan polemik. "Kita tidak melarang warga Tionghoa merayakan pergantian Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh dengan atraksi naga, tetapi akan dipusatkan di satu tempat, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Selain itu juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," katanya. Ia mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan setelah antara Pemerintah Kota Pontianak dan sejumlah tokoh dari etnis Tionghoa melakukan rapat tertutup di Aula Walikota, Jumat (1/2) lalu, yang isinya menyepakati tidak melakukan atraksi naga di jalan-jalan umum. Selain itu, isi kesepakatan bersama juga mengharapkan kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini dilakukan secara sederhana. Menurut rencana Festival naga akan diselenggarakan secara terpusat di Stadion Sepak Bola Sultan Syarif Abdurrachman Pontianak, 21 Februari mendatang. "Selain itu, kita juga telah menyepakati, untuk sementara kegiatan arak-arakan naga kecil dan barongsai di kampung-kampung tidak dilakukan, sementara untuk atraksi naga raksasa dipindahkan ke Kota Singkawang," ujarnya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008
karena itu adalah budaya yang telah mereka jalankan selama bertahun2 lamanya, sama seperti etnis dayak yang merayakan RObo robo, atau budaya lain dari suku2 yang lainnya.bukankah sudah tugas kita sesama warga negara utk menghargai dan menghormati budaya etnis lain, kenapa justru daerah sendiri yg mlarang suatu etnis mlaksanakn budayanya.