Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menyatakan keterlibatan pihak swasta dalam sektor pangan di Tanah Air dinilai masih perlu untuk ditingkatkan karena fluktuasi harga masih terus terjadi terkait beberapa komoditas.
Galuh Octavia dalam rilis di Jakarta, Jumat, menyatakan, salah satu faktor mengapa peran swasta perlu untuk ditingkatkan adalah karena selama ini telah ada bentuk intervensi langsung dari pemerintah mengenai mekanisme stabilitas harga pangan.
"Intervensi ini bertujuan agar naik turunnya harga di pasar dapat dikendalikan. Faktanya, fluktuasi harga masih saja kerap terjadi dan berada di atas kisaran harga yang dipatok oleh pemerintah, misalnya saja pada komoditas beras. Adanya fluktuasi harga menunjukkan mekanisme yang ada saat ini masih belum efektif," katanya.
Menurut dia, dengan adanya harga acuan di pasar saat ini, sektor swasta belum tentu mau terlibat karena penerapan kebijakan harga acuan dapat menutup ruang gerak mereka untuk meraih keuntungan. Misalnya saja karena harga acuan yang rendah dikhawatirkan tidak dapat menekan biaya produksi yang dikeluarkan.
Galuh berpendapat bahwa minimnya pelaku usaha juga semakin memperbesar kesempatan munculnya kartel-kartel pangan, salah satu yang paling nyata adalah kasus kartel yang menguasai mayoritas pasokan beras.
Akibatnya, walaupun petani memproduksi beras dalam jumlah besar, karena rantai distribusinya yang tidak sempurna, harga di tingkat konsumen tetaplah mahal. Untuk itu, masuknya sektor swasta dapat mengurangi monopoli yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
"Faktor berikutnya adalah permasalahan pada sistem pergudangan. Misalnya saja gudang Bulog yang sering diberitakan sudah tidak cukup lagi menampung komoditas pangan, salah satunya beras. Kondisi diperparah ketika beras-beras yang disimpan terlalu lama juga dapat menurunkan kualitas beras. Ini semua kembali lagi ke usaha pemerintah dalam menstabilkan harga pangan yang belum efektif," katanya.
Menanggapi hal ini, ia menyatakan bahwa hadirnya sektor swasta sebagai pelaku usaha dapat mempermudah sistem penyimpanan, antara lain karena mereka bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk menghadirkan gudang yang mampu menjaga kualitas pangan yang ada di dalamnya.
Pada akhirnya, menurut Galuh, pemerintah juga harus menyadari bahwa status quo yang selama ini dilakukan dalam menstabilkan harga pangan justru menimbulkan ketidakefektifan, terutama dalam sistem distribusi pangan.
Dengan membagi tanggung jawab dan kesempatan itu ke sektor swasta, lanjutnya, kerugian yang selama ini terjadi dapat diminimalisir dan secara potensial, prospek yang dihadirkan oleh sektor swasta dapat berkontribusi terhadap pencapaian ketahanan pangan di Indonesia.
Baca juga: Peneliti nilai regulasi berbelit-belit bisa guncangkan harga pangan
Baca juga: Stabilitas harga pangan sukses redam gejolak politik
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019