Kediri (ANTARA News) - Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) tewas terseret arus Sungai Konto, Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, saat melarikan diri dari kejaran petugas Kepolisian Resort (Polres) Kediri yang melakukan penertiban di Lokalisasi Tambi, Selasa.
Jenazah kedua PSK tersebut, Atik (35), warga Sukun di Kabupaten Malang, dan Dewi (35) asal Surabaya, sampai saat ini masih berada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kandangan, Kediri.
Kepala Lingkungan Lokalisasi Tambi, Imam, menuturkan bahwa peristiwa itu berawal dari kedatangan personel Satuan Samapta Polres Kediri yang berjumlah sekitar 20 orang.
"Para penghuni lokalisasi ini kalang-kabut, begitu mengetahui ada puluhan polisi berpakaian lengkap sekitar pukul 10.00 siang tadi," katanya.
Sebagian ada yang lari namun berhasil ditangkap petugas. Namun sebagian lagi ada yang berlari ke perkebunan tebu yang ada di belakang lokalisasi tersebut.
Sedangkan, tiga orang lainnya lari sampai ke Sungai Konto yang berada di belakang perkebunan tebu tadi. Ketiganya bermaksud menyeberangi sungai yang berfungsi sebagai aliran lahar Gunung Kelud itu untuk mengamankan diri ke desa seberang.
Mereka tetap saja menyeberangi sungai dengan tidak memedulikan derasnya arus setelah diguyur hujan selama beberapa hari terakhir.
Belum sampai ke tengah sungai, mereka terseret arus. Seorang diantaranya berhasil diselamatkan warga yang kebetulan berada di sekitar sungai.
Atik dan Dewi hanya bisa berteriak minta tolong, setelah badan mereka tak kuat menahan kuatnya arus sungai dan terseret menuju ke arah utara.
Baru dua jam kemudian, jasad kedua perempuan naas itu ditemukan warga sekitar tiga kilometer dari tempat mereka mencoba melarikan diri dengan menyeberangi sungai.
"Kami sekarang menunggu pihak keluarga. Kalau mereka keberatan dengan kematiannya, maka kami siap membantu mereka menuntut pihak kepolisian," kata Imam.
Pihak kepolisian belum bersedia berkomentar atas insiden yang menimpa dua PSK akibat penertiban di bawah komando lapangan Kepala Pembinaan Operasional Satuan Samapta Polres Kediri, Iptu Mansur, itu.
"Kami tidak berhak memberikan pernyataan terkait peristiwa ini," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kediri, AKP Didit Prihantoro.
Demikian halnya dengan Kepala Satuan Samapta Polres Kediri, AKP Sudiono, dan Kepala Polsek Kandangan, AKP Kamsudi, menolak memberikan komentar atas peristiwa yang menjadi tanggungjawabnya itu. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008