Bahkan data menunjukkan TPPO ini berlomba dengan perdagangan narkoba sebagai kejahatan dengan peringkat tertinggi di dunia. Jadi narkoba, TPPO ini salah berkejaran menjadi salah satu kejahatan terbesar di dunia,
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan perlu penguatan kerja sama lintas sektor, instansi, jaringan, negara untuk memberantas perdagangan orang dengan modus apapun.
"Untuk kepada pemerintah sendiri tentu saja pemberantasan kejahatan terindikasi ini hanya bisa dilakukan dengan penanganan yang teroganisir pula, lembaga advokasi dan lembaga kemanusiaan, LPAI terus merapatkan diri ke kepolisian," kata Sekretaris Jenderal LPAI Henny Hermanoe di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan tindak pidana perdagangan orang adalah salah satu kejahatan internasional dengan skala masif.
"Bahkan data menunjukkan TPPO ini berlomba dengan perdagangan narkoba sebagai kejahatan dengan peringkat tertinggi di dunia. Jadi narkoba, TPPO ini salah berkejaran menjadi salah satu kejahatan terbesar di dunia," jelasnya.
Baca juga: LSM dorong sosialisasi bahaya praktik pengantin pesanan ke desa
Oleh karena itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan dan kerja sama lintas batas negara menjadi penting untuk mencegah perdagangan orang yang hanya berujung pada kekerasan dan eksploitasi bagi korban.
"Kejahatan TPPO adalah sebagai sebuah kejahatan yang kita yakini adanya sebuah sindikasi memanfaatkan orang-orang di dekat orang yang jadi korban," tambahnya.
Diberitakan, sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan 16 perempuan asal Jawa Barat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perkawinan (pengantin pesanan) yang dibawa ke China.
Para perempuan korban direkrut untuk dibawa ke negara calon suami di China dengan cara dibujuk rayu menikahi laki-laki dari keluarga kaya, diiming-imingi sejumlah uang, dan dijamin hidupnya.
Pernikahan fiktif itu hanya sebagai kedok, justru 29 perempuan Indonesia itu mengalami kekerasan hingga eksploitasi di China.
Baca juga: LPAI: Kepercayaan diri anak korban TPPO harus dibangkitkan
Baca juga: Psikolog : jangan beri label negatif pada korban TPPO modus pengantin
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019