Gorontalo (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Mohamad Adrian Noervianto, Jumat, meminta pemerintah daerah yang minim anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memanfaatkan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur.
Adrian menyebut ada tiga skema pembiayaan untuk pinjaman pemerintah daerah.
Selain pinjaman dengan jangka waktu masa kepemimpinan kepala daerah, ada skema obligasi dan skema KPBU.
“Pinjaman dan obligasi itu punya beban kewajiban yang harus dibayar, yaitu pokok dan bunga, kalau obligasi pokok dan kupon. Nah sebenarnya ada alternatif yang lebih baik yakni KPBU,” jelasnya.
Baca juga: Pembangunan RS Ainun sesuai prosedur
KPBU sengaja dihadirkan pemerintah melalui Perpres Nomor 38 tahun 2015 dan Permendagri 96 tahun 2015, untuk mendorong pembangunan infrastruktur daerah khususnya di bidang pelayanan.
Misalnya dalam hal pembangunan rumah sakit atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“Dalam KPBU Pemda hanya membayar ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP) namanya. Ketika SPAM dibangun swasta, maka Pemda yang beli airnya. Kesepakatan ada kewajiban membeli produknya, maka dalam pasal 4, Permendagri Nomor 96 tahun 2016 DPRD wajib menyetujui pembayaran AP-nya,” urainya.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku yakin dan konsisten dengan kebijakannya, untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah Ainun Habibie melalui skema KPBU.
Saat ini skema tersebut terus berproses sebelum disetujui oleh DPRD Provinsi.
“RS Ainun itu kewajiban dasar kita pemerintah daerah, untuk siapa? Untuk masyarakat. Kita ingin punya rumah sakit rujukan terbaik agar warga Gorontalo tidak lagi ke Makassar atau ke Manado untuk berobat. Masalahnya kan kita tidak punya biaya untuk bangun? Makanya kita gunakan skema KPBU ini,” jelasnya.
Rusli berharap kabupaten/kota se Gorontalo bisa mengikuti langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi, khususnya untuk pembangunan infrastruktur vital.
Dia mencontohkan masih banyak daerah kekurangan air bersih, listrik dan lainnya.
Infrastruktur yang bisa dibiayai skema KPBU, sesuai hasil kebutuhan dan kajian.**
Baca juga: Pengembangan RS Ainun Habibie masuk tahap finalisasi
Baca juga: Pembangunan RS Ainun Habibie dibantu Bappenas
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019