Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembacaan keterangan dan jawaban pemerintah atas interpelasi DPR soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Jakarta, Selasa pagi, diwarnai hujan interupsi para anggota Dewan yang mempertanyakan ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak hadir dalam rapat paripurna, namun mengutus sejumlah menteri untuk menyampaikan jawaban pemerintah atas interpelasi DPR tentang kasus BLBI tersebut.
Nampak hadir dalam rapat itu antara lain Mensesneg Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko Perekonomian Boediono, Menkumham Andi Mattalata, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Polkam Widodo AS, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kapolri Jendral Sutanto.
Beberapa saat setelah Muhaimin membuka rapat paripurna, sedikitnya 20 anggota DPR langsung melakukan interupsi secara bergantian. Mereka mempertanyakan ketidakhadiran Presiden Yudhoyono secara langsung untuk menyampaikan jawaban pemerintah.
Interupsi itu antara lain disampaikan oleh Anggota Fraksi PDIP Aryo Bimo, anggota Fraksi PKB Abdullah Azwar Anas, dan anggota Fraksi PAN Drajat Wibowo.
Menurut mereka, ketidakhadiran Presiden Yudhoyono itu menunjukkan ketidaksiapan pemerintah memberi jawaban atas interpelasi DPR yang "hanya" berisi 10 pertanyaan.
Namun anggapan tersebut dibantah oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Faried Hasan, yang menyatakan bahwa ketidakhadiran presiden bukan sesuatu yang substansi karena tata tertib DPR mengatur bahwa presiden bisa mewakilkan kepada para menterinya.
Hingga sekitar pukul 11.30 WIB, jawaban pemerintah yang rencananya akan disampaikan oleh Menko Perekonomian Boediono belum dimulai karena interupsi dari para anggota Dewan masih berlangsung.
Rapat juga sempat diskors selama sekitar lima menit untuk memberikan kesempatan kepada Sekretariat DPR membagikan salinan jawaban pemerintah atas interpelasi DPR tersebut. (*)
Copyright © ANTARA 2008