..secara konsep, pembangunan bukan proyek lokal yang mana kendalinya di lokal, tapi kendalinya di Presiden.

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil menuturkan tidak ada alasan untuk menolak proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung terkait dengan sikap Bupati Bandung Barat Aa Umbara yang menolak untuk mengeluarkan izin proyek infrastruktur tersebut.

"Saya akan ngobrol dengan KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) karena tidak ada alasan untuk menolak (pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung) itu kan proyek strategis nasional," kata Gubernur Emil di Gedung Negara Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini juga akan bertemu dengan Bupati Bandung Barat terkait hal sikapnya yang menolak untuk mengeluarkan izin kereta cepat Jakarta-Bandung.
Baca juga: KA Cepat Jakarta-Bandung gunakan tipe generasi terbaru

"Nanti saya ngobrol dengan pak Umbara juga. Jadi (Aa Umbara) kalau menurut saya bukan menolak," kata Gubernur.

Gubernur Emil juga memaklumi keinginan Bupati Aa Umbara yang salah satunya meminta pelebaran jalan di jalur wisata namun ia meminta agar seluruh pihaknya memahami bahwa proyek itu dalam kendali pemerintah pusat.

"Itu hanya masalah harapan saja. Karena secara konsep pembangunan bukan proyek lokal yang mana kendalinya di lokal, tapi kendalinya di Presiden," kata Gubernur Emil.
Baca juga: Kereta cepat diharapkan terkoneksi Bandara Kertajati

"Saya kira perspektif itu harus dikedepankan. Saya memahami setiap daerah yang ada investasi tentu harus mendapatkan manfaat baik," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara mengaku masih belum mengeluarkan izin pembangunan kereta cepat di kawasan Cikalong Wetan.

Hal tersebut dilakukan karena pihak PT KCIC belum melakukan komitmen dengan Pemkab Bandung Barat dengan hadirnya transportasi massal tersebut dan salah satu komitmen yang diajukan yakni perbaikan akses jalan dari Kecamatan Cikalong Wetan ke Kecamatan Cisarua yang kini kondisinya dinilai belum layak.

Baca juga: Gubernur Jabar: Kereta cepat memungkinkan pembangunan kota baru Walini
Baca juga: Selesai 2020, kereta cepat Jakarta-Bandung pertama di Asia Tenggara

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019