Jakarta (ANTARA News) - Dana Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) senilai Rp2,1 triliun diusulkan untuk disalurkan sebagai dana pembiayaan perumahan rakyat yang dikelola oleh Pusat Pembiayaan Perumahan."Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) telah menyetujui usulan ini. Proses Struktur Organisasi serta Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sedang dilaksanakan," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Tito Murbaintoro di Jakarta, Selasa.Menurutnya, salah satu tugas dari BLU menggantikan fungsi pembiayaan perumahan yang selama ini disalurkan melalui mekanisme Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diusulkan setiap tahun sekali. "Dana BLU nantinya akan diputar jadi tidak habis seperti DIPA. Meskipun sumbernya sama-sama dari dana APBN. Kami tengah menyiapkan skim pembiayaan bersama dengan lembaga penerbit kredit," kata Tito. Salah satu dari tugas itu dimungkinkan bagi BLU tersebut menyalurkan dana subsidi perumahan hanya saja persetujuan verifikasi tidak lagi melalui Kemenpera dan Departemen Keuangan tetapi cukup melalui Pusat Pembiayaan Perumahan, jelasnya. Kemudian yang juga akan dilaksanakan pola sewa beli bagi pemilikan Rusunami. Jadi masyarakat yang tidak mampu akan difasilitasi melalui sistem sewa sampai tahun keenam diharapkan mampu mencicil uang muka. "Yang akan kami fasilitasi hanya masyarakat golongan III dengan penghasilan Rp1,2 juta sampai Rp2,5 juta. Jadi kami fasilitasi sebagian uang sewa yang dibayar akan disisihkan untuk uang muka," jelasnya. Tito menggambarkan, biaya sewa kemungkinan sekitar Rp500.000 per bulan hanya untuk kepemilikan Rusuna di bawah harga Rp75 juta. Harga Rp500 juta terdiri dari biaya operasi dan pemeliharaan serta sisanya disisihkan untuk uang muka. Dana BLU untuk program Kemen Pera telah dirancang lama sejak awal tahun 2007. Akan tetapi untuk memulainya harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan termasuk Meneg PAN untuk struktur organisasinya, jelas Tito. Mengenai kemungkinan BLU ini bekerjasama dengan sumber dana perumahan lainnya seperti Jamsostek untuk pekerja swasta, Bapertarum untuk pekerja dan YKPP untuk TNI, Tito mengatakan, mekanismenya berbeda jadi harus dilakukan pembelajaran dulu. Fokusnya masih sewa beli dan subsidi, tegasnya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008