Jakarta (ANTARA News) - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menilai proses divestasi sudah berjalan dengan baik sehingga merasa terkejut dengan dikenakannya status lalai (default) oleh pemerintah. "Kami terkejut menerima surat pernyataan lalai (default) yang ditandatangani Dirjen (Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon Sembiring)," kata juru bicara Newmont Rubi W Purnomo di Jakarta, Senin. Menurut dia, saat ini, bagian hukum Newmont sedang mengkaji surat lalai tersebut. Rubi menambahkan, pemegang saham asing telah berkomitmen menenuhi kontrak karya dan memastikan proses divestasi secara transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Pemegang saham asing, lanjutnya, juga telah merampungkan kesepakatan divestasi sebesar dua persen dengan Pemda Kabupaten Sumbawa pada 28 Januari 2008. "Departemen ESDM telah mengetahui hal ini," katanya. Pemerintah pada hari ini mengeluarkan surat lalai (default) kepada NNT karena hingga kini belum juga menyelesaikan proses divestasi 10 persen sahamnya. Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM, Simon Sembiring, mengatakan pemerintah memberi batas waktu sampai 22 Februari 2008 kepada NNT menyelesaikan proses divestasi tersebut. "Tadi sore saya terbitkan surat `default`-nya. Kami beri waktu sampai 22 Februari ini. Bila tidak, pemerintah dapat menggunakan haknya membatalkan kontrak karya NNT secara sepihak," katanya. Menurut Simon, sebelum 22 Februari, NNT harus menyelesaikan kesepakatan penjualan sahamnya ke Pemda Kabupaten Sumbawa Barat sebesar tiga persen dan Kabupaten Sumbawa dan Propinsi NTB sebesar tujuh persen. Kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Simon Sembiring pada 28 Nopember 2007 juga meminta pemerintah mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan kontrak karya termasuk pemutusan kontrak kepada NNT apabila proses divestasi tak kunjung selesai. Sesuai kontrak karya, sebanyak 51 persen saham PT NNT yang dimiliki asing didivestasikan secara bertahap kepada Pemerintah Indonesia. Sebanyak 20 persen di antaranya telah dimiliki pihak Indonesia. Sedang 31 persen sisanya didivestasi sebanyak tiga persen tahun 2006, tujuh persen 2007, tujuh persen 2008, tujuh persen 2009, dan tujuh persen 2010.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008