Jakarta (ANTARA News) - Setelah mengalami keterlambatan lebih dari satu bulan, DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui APBD sebesar Rp20,55 triliun. Seusai rapat paripurna dewan, Senin sore, Ketua DPRD Ade Surapriatna menyatakan bahwa malam itu juga DPRD akan menyerahkan surat putusan tersebut kepada Pemprov DKI untuk ditindaklanjuti. "Sudah selesai (pembahasannya), malam ini juga kami sampaikan ke eksekutif," kata Ade. Keterlambatan itu disebutnya disebabkan karena adanya beberapa detil yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut yang terkait penambahan belanja APBD dari usulan awal Rp20,1 triliun. Kenaikan yang disetujui Dewan sebesar Rp400 miliar sehingga APBD 2008 DKI Jakarta menjadi Rp20,55 triliun itu antara lain disebabkan karena adanya beberapa hal mendesak seperti penanggulangan banjir dengan pembangunan waduk baru dan normalisasi waduk yang lama, subsidi bagi pengoperasian bus Transjakarta, penambahan ruang terbuka hijau (RTH), pembelian lahan untuk pemakaman serta penghijauan. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Firmansyah merinci penambahan tersebut antara lain pembangunan waduk baru di Sunter senilai Rp80 miliar, pelebaran waduk di Marunda senilai Rp34 miliar, pembangunan RTH senilai lebih dari Rp100 miliar dan subsidi terhadap Transjakarta senilai Rp118 miliar. "Sebagian dana diambil dari dana BKT (Banjir Kanal Timur) sebesar Rp70miliar serta dari dana renovasi kantor walikota dan DPRD," papar Ade. Mengenai keterlambatan penetapan APBD, Ade menyebut bahwa hal tersebut bukan 100 persen salah Dewan karena Pemprov mengajukan Raperda APBD juga terlambat. "Dari eksekutif, yang harusnya masuk dibulan September baru sampai di kami pertengahan November," katanya memberi alasan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008