Depok (ANTARA News) - Ratusan warga Depok yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Tol Cinere-Jagorawi (Forkot Cijago) dan para pedagang yang mengatasnamakan Paguyuban Terminal menggelar aksi unjuk rasa, Senin. Pengunjuk rasa yang berasal dari dua kelompok berbeda tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail yang dinilai arogan dengan mengambil keputusan secara sepihak tanpa koordinasi. Koordinator Forkot Cijago Manahan Panggabean, disela-sela aksi unjuk rasa mengatakan Walikota Depok, Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Tim Pengadaan Tanah (TPT) telah melanggar janjinya kepada warga. "Mereka menjanjikan akan ada musyawarah ulang pada 28 Januari, tapi kenyataannya tidak pernah ditepati," kata Manahan. Manahan juga mengatakan sikap Nurmahmudi tersebut membuat warga tidak tenang. Pasalnya ganti rugi tol Cijago untuk Kelurahan Curug, Kelurahan Pasar Cisalak, Kelurahan Harjamukti, dan Sukatani ditetapkan tanpa ada kesepakatan. TPT menetapkan harga tanah ganti rugi bervariasi dari Rp600 ribu per meter persegi, Rp750 ribu per segi, Rp1.050 juta per meter persegi, Rp1,2 juta per meter persegi, dan Rp2,250 juta per meter persegi. "Walikota Depok sebagai pimpinan seharusnya membela warga," katanya. Dikatakannya, saat ini warga hanya menginginkan musyawarah ulang yang membahas ganti rugi karena nilai bervariasi yang ditetapkan tersebut bukan kesepakatan warga tapi hanya penetapan P2T dn TPT. Dalam aksi tersebut warga menggelar poster yang bertuliskan antara lain "Tolak Arogansi Nurmahmudi Warga Harus Melawan", "Kami Dukung Tol Cijago Tapi Kami Butuh Ganti Rugi Yang Layak", "Pak Wali Saatnya Anda Berpihak Kepada Warga". Aksi unjuk rasa yang dilakukan hingga sore hari ini diwarnai kericuhan antara pengunjuk rasa dan aparat karena warga mendesak masuk bertemu langsung dengan Nur Mahmudi. Para pengunjuk rasa pun nyaris memecahkan pintu kaca gedung Walikota Depok, namun hal tersebut berhasil diredam aparat. Sementara itu, Koodinator PKL Terminal H Agus Kosasih mengatakan penggusuran yang kerap dilakukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok untuk meraih Adipura itu merugikan para pedagang, karena dilakukan dengan semena-mena. Para pedagang yang sehari-hari berjualan di Terminal Depok ini menuntut agar sebelum penertiban dilakukan, dilakukan dialog terlebih dahulu antara pedagang dengan pihak Pemkot. Sementara itu, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail saat dimintai tanggapannya tentang aksi unjuk rasa tersebut mengatakan proses pembebasan lahan tol sudah sesuai prosedur hanya salah persepsi saja. "Musyawarah ulang masih akan dilakukan tapi waktunya saja yang belum ditentukan," jelasnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008