Kupang (ANTARA) - Tokoh agama islam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, H Abdul Kadir Makarim, berharap pasangan calon terpilih presiden dan wakil presiden, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin agar dalam pemerintahannya nanti dapat meningkatkan pembangunan di provinsi setempat.

"Harapan besar kita ketika pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berjalan nanti perhatian untuk pembangunan di NTT lebih ditingkatkan lagi," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan, dalam massa kepemimpinan presiden dan wakil presiden Jokowi-Jusuf Kalla pada periode sebelumnya (2014-2019) sudah banyak membangun NTT di berbagai aspek.

Baca juga: MUI NTT ajak umat lintas agama bersatu bangun bangsa

Baca juga: Sidang MK usai, Jokowi ajak rakyat bersatu bangun Indonesia

Baca juga: Pengamat : Saatnya Jokowi dorong rekonsiliasi kultural

Disebutkannya, pembangunan kelistrikan, kelautan, maupun infrastruktur jalan, bendungan, dan lainnya dilakukan dengan cukup masif di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

"Karena itu semoga di periode kedua ini pemerintahan Jokowi ini perhatian pembangunan lebih masif untuk membantu NTT keluar dari kemiskinan dan keterbelakangan," katanya.

Ketua MUI Provinsi NTT itu juga berharap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf mewujudkan pembangunan secara merata tanpa membeda-bedakan pilihan politik massa pendukung tertentu.

Lebih lanjut, Makarim juga meminta agar umat atau masyarakat di daerah setempat untuk mengakhiri segala pertikaian akibat perbedaan pilihan politik pada pemilihan presiden (Pilpres) kali ini.

"Karena keputusan MK sudah final, saatnya kita sudahi segala perbedaan politik selama Pilpres dan seluruh umat mari bersatu membangun bangsa ini," katanya.

Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019.

"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019